Kegiatan Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum dan LPPM UWK Surabaya di Babatan Pilang Surabaya

Surabaya – Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Fakultas Hukum dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Wijaya Kusuma Surabaya di Balai RT 03 RW 08 Babatan Pilang, Wiyung, Surabaya, Rabu, 26/6/2024 mendapat perhatian besar dari warga setempat.

Tim Penyuluh terdiri dari Dr. Peni Jati Setyowati, S.H., M.H. ; Dr. Ria Tri Vinata, S.H., LL.M ; dan Dr. Masitha Tismananda K., S.H., M.H., memberikan materi dengan metode penyuluhan dan tanya jawab. Pokok materi tentang bagaimana upaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab orang tua terhadap kesehatan mental anak remaja.

Dalam paparannya, Peni Jati Setyowati mengatakan, kesehatan mental anak menjadi isu yang semakin mendesak perhatian, mengingat prevalensi masalah yang semakin meningkat secara global. Orangtua memegang peran sentral dalam mendukung kesehatan mental anak-anak mereka. Sayangnya, kesadaran akan pentingnya kesehatan mental sering kali masih rendah di kalangan orangtua.

Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran ini, mengingat mereka tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap isu kesehatan mental ini, tambah Peni Jati S.

Pemateri kedua, Ria Tri Vinata, mengatakan, peran orang tua tidak hanya sebagai pengasuh fisik anak tetapi juga sebagai advokat utama dalam kesehatan mental mereka. Dengan pendidikan, komunikasi terbuka, mengurangi stigma, membangun resiliensi, memanfaatkan sumber daya luar, dan pembelajaran berkelanjutan, orang tua dapat memainkan peran yang krusial dalam meningkatkan kesejahteraan emosional dan mental anak-anak mereka.

Sedangkan Masitha Tismananda, lebih fokus membahas peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran orangtua terhadap kesehatan mental anak. Menurut Masitha, perguruan tinggi dapat membantu mengurangi stigma dan meningkatkan pemahaman tentang kesehatan mental anak di masyarakat. Antara lain melalui pendidikan, penelitian, kolaborasi dengan komunitas, dan penyediaan informasi yang terpercaya.

“Langkah-langkah ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penanganan masalah kesehatan mental anak-anak di masa depan” tambah Mashita.

Penyuluhan Hukum ini merupakan acara yang bermanfaat bagi warga Masyarakat di RT03, RW08, Babatan, Wiyung, Surabaya. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, masyarakat semakin lebih memahami dan meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab orang tua terhadap kesehatan mental anak remaja. ***

Sasetyo