Kediri-Menaramadinah.com Senin Wage, 18 Maret 2024 Safari Romadhon Pengurus Ranting NU Desa Kepung, hari kedua, bertempat di masjid Tanbuhul Ghofilin Dsn. Krembangan.
Ketua Tanfidziah Ranting NU Desa Kepung KH. Ihsan Ansori, menjelaskan tentang sejarah Jum’at-an. Siapa saja yang harus dan wajib Jum’at an.
“Jum’atan adalah salah satu ibadah mahdoh, yaitu ibadah yang ditentukan oleh fikih” terangnya.
Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa orang yang berkewajiban Jum’at-an adalah orang laki-laki, perempuan tidak berkwajiban. “Orang laki-laki saja yang berkewajiban Jum’at-an, bukan status namanya, maksud nya jika ada orang laki-laki, yang disiang hari namanya Anton, (nama laki-laki), tetapi pada malam hari namanya Susi (nama perempuan), maka tetap wajib Jum’at an, karena Anton sesungguhnya laki-laki” terangnya. Para jama’ah dengan senyum dan tawa.
KH. Ihsan Ansori, menjelaskan tentang Jum’at an ini dengan panjang lebar berdasarkan kitab ‘Fathul Mu’in’, dan disampaikan dengan penuh humor yang segar yang bisa membuat jama’ah, senang dan bahagia.
Nur Habib, mengabarkan