Kapolres Jember Apresiasi Kinerja Satresnarkoba dalam Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Lapas Jember

 

Jember, 18 Maret 2024Satuan Reserse Narkoba Polres Jember mendapat penghargaan atas kinerjanya dalam upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Jember, salah satunya mereka berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja kering seberat 12 Kg dan mengungkap peredaran gelap narkotika yang dikendalikan dalam Lapas seberat 753,57 gram sabu dan 92,84 gram narkotika jenis ganja kering siap edar. Pemberian penghargaan itu diserahkan langsung oleh AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kapolres Jember (18/03/2024) pada giat apel pagi di halaman Mapolres Jember.

Pada kesempatan tersebut ia berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi seluruh anggotanya untuk meningkatkan kinerja, khususnya kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi atensi tersendiri, mengingat Jawa Timur saat ini menjadi daerah ke 3 terbanyak di Indonesia dalam ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Kasatreskoba Polres Jember, IPTU Nurmansyah, mengungkapkan peredaran narkoba di Kabupaten Jember cukup memprihatinkan karena para pengedar tidak pandang bulu dalam peredarannya.

“Saya sangat prihatin, sebab para pengedar ini tidak pandang bulu akan targetnya, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, hal inilah yang harus kita perangi bersama,” ungkapnya.

Hal itulah yang menurutnya menjadi motivasi Satreskoba Polres Jember giat melakukan pengungkapan, lebih dari itu upaya pencegahan dengan sejumlah sosialisasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung juga telah dilakukan, salah satunya dengan membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

“Saat ini Jember memiliki KTAN yang berada di Kelurahan Kreongan, Kacamatan Patrang, kedepan akan terus kami bentuk KTAN di Desa lain, sebab program ini cukup efektif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.” tutupnya. (srk)