Civitas Akademika Universitas Jember Deklarasikan Tuntutan Penting untuk Pemilu 2024 yang Jujur dan Adil

Menaramadinah.com – Guru besar, dosen, dan mahasiswa dari Universitas Jember (Unej) yang tergabung dalam civitas akademika Universitas Jember menggelar deklarasi di halaman kampus, dipimpin oleh guru besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. Dominikus Rato.

Deklarasi tersebut menyoroti lima poin tuntutan yang dianggap krusial dalam rangka memastikan Pemilu 2024 berlangsung dengan jujur dan adil.

Aksi ini mendapatkan dukungan dari aktivis mahasiswa Unej, Maulana Alif Rasyidi, yang menyatakan apresiasi terhadap gerakan moral ini dan menegaskan bahwa gerakan ini bersifat idealis dan tanpa tendensi politis.

Dalam deklarasi yang dipimpin oleh Prof. Dr. Dominikus Rato, civitas akademika Universitas Jember menyampaikan lima poin tuntutan penting terkait Pemilu 2024.
Pertama, mereka menuntut agar seluruh cabang kekuasaan negara, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, senantiasa memedomani TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

Tuntutan kedua diberikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pemerintah untuk memastikan netralitas penyelenggara negara dan memberikan teladan terbaik. Prof. Dr. Dominikus Rato menekankan pentingnya agar penyelenggara negara menjalankan tugasnya dengan adil dan tanpa kecenderungan politik tertentu.

Tuntutan ketiga adalah penghentian upaya politisasi kebijakan negara oleh Presiden yang berpotensi merusak proses demokrasi dan hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam Pemilihan Umum. Civitas akademika Unej menilai bahwa tindakan tersebut dapat mengganggu integritas Pemilu dan memengaruhi keadilan dalam konteks demokrasi.

Keempat, mereka menuntut tegaknya hukum dan etika penyelenggaraan Pemilihan Umum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu. Deklarasi ini menegaskan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu sebagai landasan demokrasi.

Tuntutan kelima adalah ajakan kepada civitas akademika perguruan tinggi untuk terlibat bersama rakyat dalam mengawal Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Maulana Alif Rasyidi, aktivis mahasiswa Unej, menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap gerakan moral tersebut sebagai gerakan idealis tanpa tendensi politis.
Alif menyoroti indikasi keberpihakan yang dimulai ketika Presiden salah menafsirkan Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia menekankan bahwa tafsir sepihak terhadap UU tersebut dapat membuka peluang kecurangan yang besar dan perlu mendapatkan respons bersama dari masyarakat.

Dengan adanya deklarasi ini, civitas akademika Unej berharap suara mereka dapat didengar oleh pihak terkait, termasuk Presiden Jokowi, KPU, Bawaslu, DKPP, dan seluruh rakyat yang mendambakan Pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil tanpa intimidasi. Iwais Al Qorni