Guru SMPN 2 Rogojampi Ikuti Diklat Pengelolaan SKP Dengan PMM Terintegrasi E- Kinerja.

Banyuwangi-menaramadinah.com, Dunia pendidikan Indonesia tengah diramaikan dengan gebrakan baru dari Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua lembaga ini telah resmi mengintegrasikan sistem e-Kinerja dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) lewat Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 12/SE/VII/2023 dan Nomor 029/D/KP/2023.

Langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah.

Bayangkan, kini para pengajar dapat dengan mudah mengumpulkan dan melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka langsung melalui PMM, platform yang sudah akrab sebagai ruang belajar dan pengembangan diri guru.

Guru-guru SMP Negeri 2 Rogojampi mengikuti Diklat Pengelolaan SKP Dengan PMM Terintegrasi E- Kinerja. Bertempat di Laboratorium Komputer SMPN 2 Rogojampi diikuti oleh 40 guru.
Alhamdulillah, selama dua hari 15-16 Januari 2024 seluruh guru mengikuti rangkaian kegiatan Diklat. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari ini dibuka oleh Marhenyantoro, S.Pd, SH, MM.

Melalui Kegiatan Diklat ini Marhen berharap para guru dapat menerapkan pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang akan membuat kegiatan di kelas menjadi lebih menarik, mudah dipahami dan bermakna, terlebih untuk menerapkan PMM berbasis e-Kinerja pada Implementasi Kurikulum Merdeka Mengajar. Kepala Sekolah menyampaikan pentingnya E-Kinerja dan E-Rapor pembelajaran ini dalam rangka mendukung rapor pendidikan berbasis IT dan merdeka mengajar.
“Sebagai sekolah yang mempunyai visi unggul dan berkarakter , kita harus bisa menjadi yang terdepan dalam pengembangan teknologi ini.” dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.

Pada Diklat 2 hari ini dibentuk Kegiatan Komunitas Belajar merupakan wadah bagi Guru untuk belajar bersama, berkolaborasi, dan berbagi untuk meningkatkan kompetensi Guru. Selain itu juga melakukan kegiatan penyelesaian SKP 2024, mengerjakan refleksi kompetensi dan pengelolaan kinerja melalui platform PMM. Sebagai Penanggung Jawabnya adalah Pujianto S.Pd. Wakasek Kurikulum SMPN 2 Rogojampi.

Apabila sudah membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di Pengelolaan Kinerja PMM, maka tidak perlu lagi membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) karena Pengelolaan Kinerja PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja, tandas Marhen.

Sementara menurut Made Arto , S.Pd salah satu narasumber bahwa Penggunaan sistem Pengelolaan Kinerja di PMM sangat dianjurkan bagi Guru ASN, Guru di bawah binaan Pemerintah Daerah. Persyaratan sistem yang diperlukan untuk dapat menggunakan fitur Pengelolaan Kinerja di dalam PMM adalah: Menggunakan perangkat komputer/laptop untuk tampilan terbaik, Memiliki Akun belajar.id aktif digunakan, Terdaftar di Dapodik, bertepatan dengan jam kerja bagi Guru dan Karyawan SMPN 2 Rogojampi.

Dengan adanya perubahan pembuatan SKP memang ada beberapa Guru yang masih belum mendapatkan gambaran sama sekali, misalnya Tatik Kuswati S.Pd. Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia mengatakan langsung kepada Narasumber bahwa pembuatan SKP ini masih perlu sosialisasi dan latihan/praktek bersama.

Semoga dengan berpartisipasi ikut diklat Pengelolaan Kinerja bisa membantu Guru dalam merencanakan strategi peningkatan kinerja secara efektif dan dengan diadakannya Komunitas Belajar bersama tentang Kurikulum Merdeka di SMPN 2 Rogojampi, Guru mendapatkan manfaat untuk memecahkan masalah dan berbagai praktik baik seputar Kurikulum Merdeka juga mempublikasikan pengembangan perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka, pungkas Made.(Rishje*)