Belum Berijin, Alfamart GIripurno Terancam Ditutup

BATUl-menaramadinah.com-Keberadaan Alfamart Jl Raya Giropurno kota Batu yang beroperasional sejak Rabu (27/12) terancm ditutup. Pasalnya perijinanny belum keluar dan sempat ditolak sejumlah pedagang kelontong.

Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batu, Dyah Lies Tina menyebut sekitar dua minggu lalu, perwakilan Alfamart datang ke Balai Among Tani untuk mengajukan perijinan toko Giripurno.

Saat itu, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKPKPR) belum ada, sehingga diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Begitu juga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada.

“Karena itu, kami meminta diselesaikan dulu dokumen perijinannya. Kalau sudah lengkap baru boleh operasional” tandasnya ke wartawan.

Dyah juga meminta persoalan ke lingkungan warga sekitar toko juga diselesaikan. Pasalnya keberadaan alfamart tersebut diprotes pedagang sekitarnya.
Kepala Desa Giipurno, Kota Batu Suntoro mengakui jika keberadaan alfamart sempat ditolak warga. “Sekarang sudah aman, karena sudah dilakukan sosialisasi. Sudah ada kesepakatan karena tanah itu milik ormas keagamaan,” bebernya.
Namun kalau terkait perijinan yang lainnya. Suntoro mengaku kurang paham.
Regional Corcom Manager Alfamart. M Faruq yang dikonfirmasi mengaku urusan dengan lingkungan maupun perijinan sudah diurus. “Sudah diurus sama vendor yang kami tunjuk,” akunya.

Keberadaan mini market di Kota Batu diatur dengan Perda No 2 Tahin 2019. Sejak saat itu. pemkot Batu lewat Walikota Dewanti ER mengeluarkan moratorium. Bahkan sempat ada dua minimarket yang nekad buka ditutup paksa Satpol PP.

Dimana satu mininarket tersebut sampai sekarang tetap tutup dan satunya buka dengan tanpa brand Indomaret.

Rendro