Jawa Timur Ancen Oke Rek

 

Surabaya-menara madinahPemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur kini bisa mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di HP dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian. Inovasi ini diluncurkan Pemprov Jatim melalui Samsatnya dan merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Pemilik kendaraan bermotor dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia. Selain itu, mereka juga tidak perlu kembali ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, AKBP. Mohammad Aldian Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur dan Boedi Prijo Soeprajitno Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur yang langsung melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

AKBP Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret hanya dengan persyaratan membawa KTP dan STNK asli. Kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.

Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification). Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.

“e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode),” kata Aldian, seperti dalam rilis yang diterima suarasurabaya.net.

Sementara itu, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut. “Inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak sendiri,” kata Khofifah.

Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp 359.916.900. (dwi/ipg)