
SURABAYA – MENARA MADINAH.COM Focus Group Discution yang di selenggarakan “Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia” (LAN) di kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Jalan Jagir Surabaya, yang dihadiri narasumber : LAN, Dewan Pendidikan Jawa Timur, Ombudsman, Dinas Pendidikan Jawa Timur, Team Teknis dari ITS dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur. (14/8/2019)
Kajian terhadap isu sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru 2019 membedah dan mendalami isu PPDB Sebagai bahan rekomendasi kebijakan terhadap pemerintah
Kata Dwi, PPDB sistem zonasi memiliki semangat yang luar biasa. pemerataan dan berkeadilan akses pendidikan dan membantu memperkuat pendidikan karakter dengan kedekatan sekolah-rumah dan heterogenitas dari murid yang dimiliki, pertanyaannya jika diterapkan tahun mendatang akan kah tetap terjadi gejolak penolakan ? Bagaimana antisipasinya, Ungkap.
Diketahui realisasi sistem zonasi tahun ini, Pemerintah propinsi sudah melakukan kerja cepat dalam menyikapi gejolak dimasyarakat dan tetap merealisasikan Permen 51 tahun 2018 dengan mengolah angka 90% menjadi 50% zonasi murni, 20% nilai UN dan 20% mitra warga, untuk yang 5% perpindahan orang tua dan 5% jalur prestasi tetap seperti aturan yang ada, tapi masih saja ada gejolak di masyarakat, Terangnya.
Beberapa hal yang menjadi catatan Dwi Astutik dalam evaluasi setelah terjadinya realisasi PPDB sistem Zonasi antara pro kontra, yakni waktu Sosialisasi ke masyarakat dan ke petugas penerimaan pendaftaran murid terlalu mepet/singkat, Tuturnya.
Usulan, setelah dilakukan evaluasi maka sesegera mungkin ada keputusan dan penetapan sehingga bisa segera dibuat Juknis di pemerintahan provinsi dan disosialisasikan serta dilakukan simulasi. Selain itu Kurang siapnya infrastruktur online menjadi faktor ketidaksuksesan penerapan sistem zonasi. Hal lain, Penetapan jarak atau ruang lingkup zonasi kurang jelas. Penetapan jarak jangan mengikuti google map yakni menggunakan titik terdekat, tapi pada titik tertentu bisa titik rumah atau RT RW dengan garis Lurus yang menjadi ukuran pasti.
Dwi, menambahkan nilai UN masih menjadi semangat para siswa dalam berstudi maka, usulan nilai UN jangan hanya dijadikan syarat administrasi saja dalam PPDB Tapi juga jadi prioritas dalam penerapan PPDB Sistem zonasi.
Dwi mengingatkan pula bahwa Jumlah sekolah negeri belum merata. Tapi bukan berarti harus mendirikan sekolah baru tanpa memperhatikan kondisi riil, bahwa ada sekolah swasta didekatnya sehingga menjadi masalah baru. kekhawatirannya bisa mengakibatkan kolaps bagi sekolah yang sudah lama ada. Usulan, maximalisasi sekolah swasta yang layak sebagai alternatif membantu mengatasi terbatasnya sekolah negeri, dengan menyiapkan segala sesuatunya.
Kata Dwi Astutik saat di konfirmasi terkait penerapan sistem zonasi supaya bersifat lentur, secara teknis dikelola oleh pemerintah Propinsi dan kab/kota. Aturan tertuang dalam juknis sesuai dengan karakter lokal dengan tanpa menabrak aturan lain yang sebelumnya ada, katanya.
Contoh penambahan pagu bagi Sekolah tentu ini menyalahi aturan kebijakan sebelumnya dan menimbulkan masalah baru yakni banyak sekolah swasta yang dirugikan, murid berkurang banyak. salah satu contoh yang awalnya menerima 7 kelas menjadi 3 kelas. Sudah barang tentu akhirnya terjadi gejolak unjuk rasa sekolah sekolah swasta di Surabaya. Selain itu jika penambahan pagu dilakukan maka kualitas layanan sekolah dipertanyakan karena terlalu banyak murid dalam satu kelas, Tuturnya
“Mohon sekiranya Kebijakan yang ditetapkan dipertimbangkan masak-masak,” pintanya.
Perempuan yang Aktif di Pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama Jawa Timur ini dengan gamblang mempaparkan bahwa karakteristik masyarakat Jawa Timur harus bisa betul-betul dipahami dan dipelajari.
Jangan sampai ketika kebijakan yang sudah bagus, timbul rentan masalah baru, kami berharap, hasil pertemuan diskusi keluhan-keluhan seperti ini bisa disampaikan kepada pemerintah pusat, agar penerimaan siswa mendatang lebih dipersiapkan lagi. Pungkasnya.
Maqdar Abdulloh Tirtokusumo
Menara Madinah.