
Jember-Menaradinah.com Untuk Meningkatkan Pendidikan Papua,Pemerintah Mengeluarkan Program ADEM(Afirmasi Pendidikan Menengah.Sesuai Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat(1) berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan Pendidikan”
Dalam Meningkatkan Pelayanan dan Akses Pendidik SMKN 2 Jember Mendapat Program Afirmasi Pendidikan Menengah(ADEM)Papua dan Papua Barat Ucap Kepala sekolah Ir.Edi Setyono M.pd saat diwawancarai di Ruang kerjanya Selasa,08/08/3023.
Kepala sekolah SMKN 2 Jember Menegaskan Program ADEM Papua dan Papua Barat amanat yang Terdapat pada UU 21 tahun 2021 diwujudkan dalam Program Afirmasi Pendidikan Menegah(ADEM) dilaksanakan sebagai salah satu bentuk Pendidikan layanan khusus kepada putra-Putri yang berasal dari Papua dan Papua Barat.
Lebih lanjut,Dalam Rangka percepat pembangunan sumber daya manusia.Karena Dunia Pendidikan Bukan sebagai Rutinitas tapi Pendidikan itu merupakan Investasi Sumber daya Manusia Kata Edi Setyono kepala sekolah SMKN 2 Jember.Sebagai Generasi Penerus Para Pelajar Tanah Papua yang Berada di Tanah Jawa bisa beradaptasi tentan Budaya dan Bahasa untuk Mencapai Merdeka Belajar mewujudkan Pelajar Pancancasila untuk Indonesia Maju.
“Sementara penjelasan Edi setyono pelajar dari Indonesia Timur Tanah Papua yang Sekolah di SMKN 2 Jember ada 3 Siswa diantara 2 siswa kelas 11,1 siswa kelas 12 Jurusan yang diambil otomotif TKR dan TAB.Sesuai Program ADEM semua siswa sudah terfasilitas dari Pemerintah.
Sesuai Harapan suksesnya Program Afirmasi Pendidikan Menengah Papua dan Papua Barat.Ketepatan Sasaran Program,sosialisasi Program,tujuan program dan pemantauan Program.Jadi Efektivitas Program ADEM Papua dan Papua Barat di SMKN 2 Kabupaten Jember Berjalan lancar Peserta cepat beradaptasi Budaya dan Bahasa dengan Pelajar di Jawa timur,Juga Masalah makanan sudah terbiasa Pungkasnya.
Pewarta:Trisno