Gapoktanhut Lereng Kendeng Desa Bobol Jalani Verifikasi Teknis Perhutanan Sosial KLHK

Bojonegoro-menaramadinah.com-Setelah berjuang dan menunggu cukup lama, akhirnya usulan perhutanan sosial dua kelompok tani hutan, (KTH) dampingan Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Aset Negara (LSM PK PAN) dan Semut Ireng, diverifikasi oleh Tim gabungan KLHK, CDK dan Perhutani, hari ini Kamis (8/6/23).

Gapoktanhut ini meliputi kelompok tani hutan (KTH Lrenemg Kendeng 1 dan Lereng Kendeng 2, Desa Bobol, Kecamatan Sekar.

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Jawa, Nur Faizin, memimpin langsung jalannya vertek ini.

“KTH Lereng Kendeng ini termasuk KTH prioritas pertama dari 40 KTH yang harus kami verifikasi di Jawa Timur ini,” kata Nur Faizin di hadapan para petani di Bale Desa Bobol, Kecamatan Sekar.

Lahan yang diverifikasi langsung seluas 990 hektar, yang selama hampir 20 tahun sudah digarap oleh warga.

Tim, mencocokkan langsung data penggarap di lahan garapannya. Petani diminta menunjukkan KTP dan Kartu Keluarganya.
Nur Faizin meminta agar para petani memanfaatkan hutan ini demi meningkatkan kesejahteraannya. “Tapi jangan lupa menanam pohon agar hutan yang gundul itu menjadi hutan kembali, sehingga hutan menjadi lestari,” sarannya.

Menurut pengakuan para petani, mereka rata2 menggarap lahan antara setengah hektar hingga 2 hektar.

Selama ini, para petani menanami lahannya dengan jagung, bawang merah, serta pepohonan seperti sengon dan alpokat.

Tim disambut antusias dan senang hati para petani. “Ya senang mas, akhirnya lahan hutan yang kami garap ini diberi ijin resmi oleh pemerintah untuk kami kelola. Selama ini kami ya iepegal menggarapnya. Dengan ijin pengelolaan perhutanan sosial ini,kami jadi legal,” kata Rawo, salah satu petani.

Sementara itu Sekretaris Umum LSM PK PAN Bojonegoro, Alham M. Ubey mengaku lega setelah KTH binaannya resmi terverifikasi pengajuannya.

“Kami sudah mengajukan proposal akhir tahun lalu. Hari ini tim gabungan melakukan vetek. Sungguh kami gembira,” ujar mantan Reporter RCTI ini.

Ditambahkan Alham, kemungkinan KTH lain bakal menyusul diverifikasi oleh tim yang sama.

“Kami tentu berterima kasih kepada Tim Semut Ireng yang membantu para KTH,”

Dalam pelaksanaan verifikasi teknis ini, berjalan lancar, tanpa ada msalah di lapangan.

“Kami para petani bersatu demi mendapatkan ijin pengelolaan hutan KHDPK ini,” kata Suryadi, Ketua Gapoktanhut Lereng Kendeng.

Al