Anugerah Paralegal Justice Award 2023 di Raih Kelurahan Kebonsari Jember

 

Jember-Kelurahan Kebonsari,Mendapatkan Anugerah Paralegal Justice Award,Dari Peserta 300 Kepala desa/Lurah se-Indonesia Di Hotel Discover Ancol Jakarta,Kabupaten Jember Diwakili 3 Keluraha dan 2 Desa diantaranya Kelurahan Kebonsari,Tegal gede,Bintoro dan Desa Nogosari,Lojejer Gelar Paralegal Justice Award 2023.

Selanjutnya,Yang Mendapatkan Hak Anugerah Paralegal Justice Award 3023 150 peserta dari hasil seleksi.Ajang berjensini di selenggarakan BPHN bersama KemenkumHam Republik Indonesia.Anugerah Paralegal Justice Award ini di berikan kepada Kepala desa/Lurah yang berdasarkan Track Record di desanya Mampu menyelesaikan Konflik secara Non- Litigasi.Mengeluarkan Kebijakan-kebijakan yang secara Akomodatif dan Participatif dan Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat Desa.

Lanjutnya,Juga membangun Sarana Prasarana Desa yang Mendukung Pemberdayaan Masyarakat Desa,Seperti adanya,Pamsismas,Bank Sampah desa,Balai Mediasi dan sebagainya berkaitan Pelayanan yang di butuhkan Masyarakat Desa.

Untuk Mendapat Penghargaan PJA tersebut atas perannya Sebagai Non-Litigation Peacemaker/ Juru Pendamai di Desa/Kelurahan Dimasing-masing Kabupaten/kota.

Piala Paralegal Justice Award,PIN Lencana Non Litigation peacemaker,Jubah NLP,Sertifikat PJA serta Menyandang gelar Non Akademik Non Litigation Peacemaker yang diselepkan di belakang Nama.
Juga ada Penghargaan Anubaya sasana Desa/kelurahan Jagadita 2023.atas Prestasi Terbaik dalam Membina dan Mengembangkan Desa/Kelurahan.

Alhamdulilah Kabupaten Jember Meraih Penghargaan di wakili 3 kelurahan dan 2 Desa.Ungkap Lurah Kebonsari Herlan Hidayat S.Sos,Mengucapkan Terimakasi atas dukungan Dan doa Khususnya di Lingkungan Kelurahan Kebonsari pada Masyarakat Jember Pada Umumnya.Penghargaan Bergensini Semoga bisa Kita Pertahankan,Mudah untuk Meraih Prestasi tapi Sulit Untuk Mempertahankan Pungkas Herlan Hidayat Lurah Kebonsari Kabupaten Jember.

Pewarta:Trisno