Sinkronisasi Dispendukcapil Kerjasama Dengan KPU Pemutahiran Data Pemilih

 

Jember – MenaraMadinah.comKomisi pemilihan Umum bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember menggelar kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terkait sinkronisasi data penduduk dalam pemutakhiran data pemilih, Saat di jumpai di ruang kerjanya Kamis (17/3/2023).

Kepala Dispendukcapil memberikan keterang terkait pendataan validasi warga peserta pemilu 2024,pelaksanaan Pantarlih data warga yg sudah Meninggal dunia.

“,Selanjutnya, Menurut keterangan Isnaini Dwi Susanti Kepala Dispendukcapil Jember menyampaikan, Dispendukcapil Jember bekerjasama dengan KPU Kabupaten Jember.petugas yang melaksanakan pantarlih
Juga data warga yg meninggal dunia.

“Kami membuat suatu sistem pada petugas pantarlih dan di bekali surat kematian, nantinya warga yang meninggal data akan terhapus otomatis,” ungkap kadispenduk.

Lanjutnya,Selama ini dilakukan oleh pantarlih melaksanakan pengecekan kerumah warga untuk mencatat keterangan kematian bahwa sudah meninggal tidak akan bisa di hapus pemilih apabila tidak ada surat kematian.

“Isnaini mengungkapkan, Tahun 2022 kami jemput bola 2800 akte kematian di terbitkan, akan tetapi mengurangi jumlah pemilih. Nantinya pemilih kabupaten Jember mendekati kefalitan,” terang Isnaini.

Penduduk warga Jember jumlahnya kurang lebih 2600 terdiri anak -anak, Tetapi wajib KTP kurang lebih 2200 warga yang mempunyai hak pilih dan yang belum mempunyai KTP 25 ribu. Kami terus jemput bola ke sekolah dengan inovasi dukcapil go shcool.

“Ia menjelaskan, Tujuannya warga Jember agar mempunyai KTP tentunya terdaftar dengan mempunyai nomor induk,” tambahnya.

Kami tidak akan mengeluarkan suket, apa lagi sekarang ada identitas kependudukan digital pada saat hilang KTPnya tinggal menunjukan.

“Bahwa warga tidak terdaftar di DPT sebelum H min berapa harus melapor ke desa atau kelurahan, ayo masyarakat gunakan bener – bener hak pilihnya,” ujarnya

Pewarta:Trisno