Petani Hutan Bojonegoro Resah Gara-gara Dilarang Pake Pupuk Bersubsidi oleh Perhutani

 

Bojonegoro-menaramadinah.com-Para petani hutan kini resah. Pasalnya, mereka dilarang Perhutani memakai pupuk bersubsidi.

Menurut para petani, papan pengumuman yang dipasang Perhutani di beberapa tempat itu dinilai sebagai bentuk intimidasi dan menakut nakuti.

M. Alik, ketua Kelompok Tani Hutan Wono Lestari Lanching Kusumo, Desa Clebung, Kecamatan Bubulan menilai aneh pelarangn tersebut. Ia menjadi sasaran bertanya dari anggotanya. “Kenapa Perhutani melarang. Apakah Perhutani suka kalo petani gagal panen, gara2 jgungnya tidak terpupuk,? Aneh kan,” kata Alik.

Para petani pun meluapkan emosinya dengan merobek beberapa papan pengumuman tersebut. “Tujuannya apa Perhutani memasang papan pengumuman yang menakuti petani hutan ini. Kita ini SDH hidup susah, la kok malah ada pengumuman seperti itu,” katanya.

Menurut sejumlah kelompok petani, papan pengumuman seperti itu dipasang di seluruh kawasan hutan yang digarap warga untuk ditanami jagung. Seperti Sekar, Gondang, Temayang dan Bubulan.

Sejumlah petani mengaku nekat tetap memupuk jagungnya dengan pupuk bersubsidi, walao ada larangan seperti itu.

“Kita mampunya beli pupuk ya pupuk bersubsidi. Pupuk non-subsidi kami gak mampu beli, kami ingin jagung kami panen. Kami masih ingin terus hidup,” kata Lulus Setiawan, perani asal Desa Ngorogunung, Kecamatan Bubulan.
Lulus pun nekat protes ke Administrator KPH Bojonegoro terkait papan pengumuman tersebut.

“Klo papan pengumuman itu masih terus terpasang dan tidak segera dicopot smua, kami para petani akan demo ke Perhutani,” ujarnya.

Sedikitnya ada 15 kelompok tani yang terdampak dengan papan pengumuman larangan tersebut.

“Keluarga mereka masih ingin hidup. Dan ini urusan perut mas. Apa Perhutani memang menghendaki agar tidak kondusif kawasan hutan ini? karena petani gagal.panen,” tambahnya.

Lulus berharap, agar pemerintah Kabupaten Bojonegoro bertindak cepat, terkait hal ini, sebab saat ini petani sudah saatnya mupuk jagungnya.

Sementara Rais, Ketua KTH Wono Tani Sumber Makmur, Desa Papringan Kecamatan Temayang, juga memgaju resah dan pusing adanya pelarangan tersebut.

“Setahu kami, pemerintah saat ini sedang menggenjot program oertanian agar terjadi ketahanan pangan. La ini Perhutani kok malah bikin ulah, yang menghambatnya,” katanya.

Secara terpisah, Sekretaris Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara (PK PAN), yang menjadi pendamping kelompok-kelompok tani tersebut sangat menyayangkan pemasangan pengumuman yang mengintimidasi petani hutan tersebut.

“Kita berencana audiency ke Dinas Pertanian Bojonegoro, untuk klarifikasi. Sebab soal pupuk itu urusan Dinas Pertanian. Kita juga akan ajak para petani audiency ke DPRD, sebab ini persoalan serius bagi petani,” kata mantan reporter RCTI.

(Am)