Warga Meminta Pemerintah Kota Cirebon, Untuk Tegas Dalam Mentertibkan PKL Sukalila

Kota Cirebon – menaramadinah.com Warga RW 03 Pagongan Barat Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, mendesak Pemerintah Kota Cirebon untuk menindak tegas kios-kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan sepanjang bantaran sungai Sukalila.

Pasalnya, hak pejalan kaki terampas dan membuat akses jalan padat itu rawan kecelakaan. Ketua RW 03 Pagongan Barat, Yadi mengatakan, hampir seluruh warga RW 03 Pagongan Barat mendesak kios PKL di bantaran sungai Sukalila Selatan di tertibkan,” ungkapnya

Menurut Yadi, keberadaan kios PKL di lokasi tersebut sangat meresahkan warga, khususnya pengguna trotoar. Karena itu, lanjutnya, warga RW 03 Pagongan Barat merasa keberatan dengan keberadaan kios-kios tersebut. Pasalnya, selain merampas hak pejalan kaki, trotoar di bantaran sungai Sukalila itu dikuasai pedagang. Bahkan, ada sebagian pedagang yang menaruh dasaran kios sampai ke bahu jalan. “Sebagian kios luas bangunannya melebar sampai ke sungai. Ini membuat kami tidak nyaman,” Kondisi Jalan Sukalila adalah jalur cepat. Sehingga rawan kecelakaan bagi warga pejalan kaki. Dengan posisi pejalan kaki melintas di sisi jalan, ujar Yadi, lalu lintas kendaraan dengan kecepatan cukup tinggi membahayakan masyarakat yang melintas.

Dengan keberadaan kios pedagang di bantaran sungai Sukalila itu, wilayah RW 03 Pagongan Barat terkesan kumuh. “Pedagang mengabaikan estetika kebersihan dan keindahan. Apalagi disinyalir mereka membuang limbah juga ke sungai,” jelas Yadi. Karena itu, berdasarkan kesepakatan warga RW 03 Pagongan Barat Kelurahan Pekalangan, Pemkot Cirebon harus bertindak tegas untuk membongkar seluruh kios pedagang di sepanjang Jalan Sukalila. Serta, mengembalikan wilayah bantaran sungai Sukalila yang hijau, tertib dan bersih. Jauh dari kesan kumuh. (hsn)