Saturasan Warga Desa klataan Datangi Pengadilan Jember

 

Jember-MenaraMadinah. com Para warga yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Masyarakat Pejuang Klatakan(Kompak) ketua ormas Kompak Aang Gunaefi saat Menghadiri pemohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) jember.Denga saturasan Masa yang mengawalnya dari desa klatakan Kecamatan tanggul kabupaten jember pada hari senin 21/11/2022.

 

Sebagai warga negara yang taat hukum, Tentu kami yang tergabung dalam wadah (Kompak) menghargai proses hukum yang di jatukan pada pemimpin kami Ali Wafa sekarang sebagai Kades di desa Kami.Biar kami awam dengan kitab Undang -Undang Hukum pidana(KUHP). Mamun ada tebang pilih yang di jalani Oleh Kades kami ungkap Ketua Ormas Kompak. Kami mengatas namakan Warga setia Terhadap Kades kami yang dalam menjalani proses Hukum, memohon menjadi tahanan Kota. Kami sdh mengirimkan surat permohonan pada hari kamis 17/11) 2022.Mamun belum ada tangapan dari pengadilan Negeri Jember.

Selanjutnya Kami atas nama Koalisi Masyarakat perjuangan Klatakan (Kompak) dengan hati nurani warga dan di sepakati oleh warga desa Klatakan dan sudah dengan kata sepakat mau mendatangi Pengadilan Negeri Jember dengan jumlahratusan Masa,pengakuan ketua Organ gerakan (Kompak) saat ditemui beberapa awak media online.

Kemudian, warga desa klatakan yang tergabung dalam organ Gerakan Kompak, Hadir pada 21 Nopember 2022 di pengadilan Negeri Jember. Memohon Kepada Ketua Pengadilan Negeri Jember Kepala Desa klatakan Ali wafa, mengabulkan Rutan Menjadi Tahanan Kota.

Dengan alasan yang kuat Bagi kami Kades merupakan pemimpin pelayanan warga, supaya pelayanan di pemerintahan kami tidak stagnan, kami atas nama warga desa klatakan sebagai penjamin bila kades kami melarikan diri Pungkas Mz Rully panggilan akapnya.

“,Lanjutnya, Kami menyerahkan kurang lebih 800 Lembar Surat permohonan peralihan penahanan saudara Ali Wafa, Surat permohonan tersebut di tandatangani oleh warga desa klatakan sebagai penjamin.

Sekali bergerak pantang mundur, Kami mengatas namakan warga setia kepada pemimpin kami Ali wafa, yang terpilih sebagai Kades desa klatakan di pilih langsung oleh warga desa klatakan, mempimpin kurang lebih 8 Bulan kesandung Kasus, lawannya orang berpengaruh di Kalangan politik, pimpinan partai Besar yang ada di kabupaten jember.Tapi kami mengatas namakan warga desa klatakan tidak mundur biarpun sejengkal, Kami Besar harapan Kepada Pengadilan Negeri Suara Masyarakat klatakan Menjadi Atensi Pungkasnya.

Trusno70*