Bagikan Tas Go Green, Alfamart Dukung Stop Plastik di Jombang

 

JOMBANG-menaramadinah.com-
Alfamart mendukung pemberlakukan stop kantong plastik di Kabupaten Jombang lewat pembagian 1000 tas Go di momen Car Free Day (CFD), Minggu (13/11).

“Kami mendukung pemberlakukan Perbub Jombang NO 56 Tahun 2022 soal stop penggunaan kantong plastik sekali pakai. Salah satunya lewat kegiatan bagikan tas go green ramah lingkungan ini,” beber Mochammad Faruq Asrori, Regional Corcom Manager PT Sumber Alfaria Trijaya.

Sebagai pelaku bisnis ritel modern, Alfamart sangat mendukung kebijakan larangan penggunaan tas kresek sekali pakai. Pasalnya dampak limbah plastik sudah sangat mengganggu bagi lingkungan. Bahkan Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk kategori penyumbang sampah plastik terbesar di dunia.

Faruq menyebutkan jika sejumlah daerah dan propinsi lain telah terlebih dahulu menerapkan aturan tersebut. Diantaranya Surabaya, Bali, Banjarmasin, Bogor dan lain-lain.

“Kami berharap aturan ini disertai sanksi yang tegas dan jelas. Biar ada efek jeranya. Seperti di Bali, toko modern yang kedapatan memberikan tas kresek kena sanksi,” tegasnya.

Program stop kantong plastik sendiri, sesuai dengan salah satu enam pilar corporate social responsibility (csr) Alfamart yakni Alfamart Clean and Green.

Perlu diketajui jika Pemkab Jombang secara resmi sejak tanggal 13 November 2022 telah memberlakukan aturan baru soal kantong plastik sekali pakai.

Lewat Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai, berupa pelarangan penggunaan kantong plastik, sedotan plastik dan makanan/minuman stereofoam.

Dimana yang terutama akan diprioritaskan untuk retail, kawasan pertokoan, sekolah, perkantoran, kegiatan jasa boga (cafe, depot, restoran, hotel), kegiatan keagamaan dan kegiatan wisata alam. Husnu Mufid