Workshop P5 & Asesmen Pembelajaran SMANKAR, Wujud Kesiapan dengan IKM (2)

Lamongan, Menaramadinah.com.-Materi kedua Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) SMA Negeri 1 Karangbinangun Kab. Lamongan (SMANKAR, red) yang dihelat
di Hotel Royal Trawas, Mojokerto, tanggal 21 – 22 Oktober 2022 membahas topik Asesmen Pembelajaran dengan tetap bersama narasumber Rasmi’an, S.Pd, M.Pd.

 

Instruktur di Cabdin Propinsi Jawa Timur wilayah Kab. Lamongan ini menjabarkan perihal Assesmen Pembelajaran ini sebagai informasi bagi guru untuk merefleksikan pembelajaran yang telah dilakukan supaya guru dapat mendiagnosis kebutuhan belajar siswa dalam pembelajaran.

“Karena itulah terkadang kita lalai, Assesmen Diagnostik yang dilakukan oleh Guru BK itu sangatlah mendasar dan urgen. Selain juga ada Assesmen Formatif dan Sumatif.

Namun paradikmanya, Assesmen Sumatif yang dipentingkan. Padahal Assesmen Formatif yang harus dikedepankan agar terbangun kesadaran bahwa proses pencapaian tujuan pembelajaran lebih penting dari hanya Hasil Akhir, dan sebagai perbaikan proses pembelajaran yang berkelanjutan,” jelas Rasmi’an.

Senada dengan sang narasumber, dua Guru Penggerak di SMAN 1 Karangbinangun, Drs.H.Akhiat, M.Pd dan Iva Titin Shovia, S.Pd saat dimintai pendapatnya di sela-sela Workshop mengatakan bahwa
Asesmen dalam Kurikulum Merdeka bukan hanya sekedar penilaian semata.

“Penilaian sering dimaknai sebagai pengukuran hasil belajar siswa di akhir yang berujung pada justifikasi bahwa seorang siswa cerdas, pandai, sedang, kurang, dsb,” kata H. Akhiat yang diamini Iva Titin Shovia.

Menurut Iva Titin, pada kurikulum merdeka mulai dibiasakan istilah asesmen yang dimaknai proses yang berkelanjutan untuk memastikan para siswa mencapai kinerja belajar yang terbaik.

“Asesmen bukan untuk menjustifikasi siswa, melainkan untuk merekam kebutuhan agar dapat memberikan layanan pembelajaran atau tindak lanjut yang tepat,” imbuhnya.

Data yang dicuplik MM dari portal resmi Kementrian Pendidikan RI, asesmen dapat meliputi assessment as learning, assessment for learning dan assessment of learning. Asesmen as sebagai refleksi proses pembelajaran, asesmen for untuk perbaikan proses pembelajaran, dan asesmen of sebagai evaluasi di akhir proses pembelajaran.

Dan, Asesmen dapat dilakukan secara tertulis maupun tidak tertulis. Bentuk yang tertulis meliputi refleksi, jurnal, esai, poster dan tes tertulis. Sedangkan bentuk yang tidak tertulis berupa diskusi kelas, produk, drama, presentasi dan tes lisan.

“Refleksi menjadikan siswa mau belajar dan mengetahui kekurangan diri sehingga menjadikannya pembelajar sepanjang hayat,” kata Gatot Sumarsono di Waka Kurikulum SMANKAR.

Mengulang penajaman narasumber Rasmi’an, S.Pd, M.Pd di awal, bahwa salah satu asesmen yang perlu dilakukan sebelum pembelajaran yaitu asesmen diagnostik. Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi awal siswa. Asesmen diagnostik terbagi menjadi asesmen kognitif maupun non kognitif. Asesmen kognitif berupa level capaian belajar sebelumnya. Sedangkan asesmen non kognitif berupa gaya belajar, kondisi kesehatan, kebahagiaan psikologis, dan dukungan belajar seperti keluarga dan lingkungan pergaulan.

“Tugas guru adalah mengenali karakteristik dan kebutuhan belajar siswa sehingga dapat mengembangkan potensinya,” ujar Gatot.

Setelah mengetahui karakteristik siswa yang beragam, lanjut Gatot, guru dituntut untuk dapat menciptakan pembelajaran berdiferensiasi di dalam kelas. Pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang mengakomodir, melayani, dan mengakui keberagaman siswa dalam belajar sesuai dengan kesiapan, minat dan preferensi belajar siswa.

“Mengukur perkembangan dan pertumbuhan siswa dilihat dari kondisi sebelumnya pada siswa tersebut, bukan dibandingkan dengan siswa yang lain,” pungkasnya. (Habis) *DANAR SP*