Tulungagung Menyumbang PPKD Paling Banyak

Tulungagung sekarang hebat. Bisa menyubang PPKD Paling banyak. Kok bisa ?Berikut ini  laporan: Wawan Susetya (Jurnalis Menara Madinah):

“Dulu kita merasa bingung bagaimana caranya memajukan negara kita, lantas kita akan memakai parameter apa? Apakah kita akan meniru beberapa negara maju di dunia yang secara umum dikenal sebagai negara maju?” demikian pantikan Mas Bayu dari Dinas Pariwisata Daerah Tulungagung dalam lokakarya tentang Obyek Pemajukan Kebudayaan (OPK) Rabu (15/6) di Sasana Budaya Ngesthi Laras Desa Tanggung.

“Ternyata kita sudah menemukan dan memiliki jawabannya sendiri,” imbuhnya seraya mengacu dikelurkannya UU Kebudayaan No. 5 tahun 2017.

Lebih jauh Mas Bayu menandaskan bahwa formula memajukan bangsa dan negara kita melalui UU Kebudayaan No. 5 tahun 2017 yang sesungguhnya telah ditunggu selama 32 tahun. Mengapa demikian lantaran UU Kebudayaan tersebut telah digodok sejak tahun 1985 dan baru diputuskan tahun 2017.

“Kalau dulu, pembangunan itu arahnya top down (dari atas ke bawah), tapi sekarang kebalikannya dari bawah ke atas (bottom up). Oleh karena itu di masa sekarang diperlukan adanya sinergi dan kerja sama mengenai gagasan dan ide kreatif dari semua komponen. Bukan hanya dari unsur pemerintah saja, tetapi juga sinergi dari pegiat kebudayaan, sesepuh desa, tokoh masyarakat dan simpul-simpul seni budaya di daerah.

Menurut Mas Bayu, anggaran dari pemerintah memang sangat penting, tetapi kesadaran melaksakan agenda kebudayaan yang tumbuh dari masyarakat itu jauh lebih penting. Dia mencontohkan misalnya terselenggarakannya Festival 5 Gunung di Jawa Tengah dan Yogyakarta yang dikomandani Bapak Tanto tanpa bantuan anggaran APBN. Mengapa demikian? Hal itu, tak lain karena para tokoh budayawan (Tanto dan kawan-kawan) memiliki martabat diri.

Sementara Ki Wawan Susetya mengingatkan masa kejayaan atau masa keemasan Nusantara pada abad VII Kerajaan Sriwijaya dan abad XIV Kerajaan Majapahit. Hal itu mengisyaratkan adanya siklus 7 abad atau 700 tahunan yang mudah-mudahan akan terulang pada abad XXI pada masa sekarang yakni dari tahun 2001 sampai 2099.

Dengan dikeluarkannya UU Kebudayaan tersebut masyarakat diajak untuk melihat masa lalu kita sebagai bangsa besar demi menatap masa depan kita sebagai bangsa yang lebih besar lagi. Dia mencontohkan tentang kemegahan Candi Borobudur yang merupakan warisan peninggalan para leluhur orang Jawa (Nusantara).

Panglima BARANUSA (Barisan Adat Raja Sultan Nusantara) Tulungagung, Ir. Sukriston menyatakan bahwa BARANUSA siap mengawal dan mendampingi teknis pendirian LAD (Lembaga Adat Desa) di Tulungagung serta membantu pemecahan masalah yang mereka hadapi di lapangan. Hal itu dimaksudkan demi tercapainya tujuan memajukan kebudayaan.

Lokakarya yang dihadiri sekitar 25 orang itu diinisiasi oleh Monis Pandu Apsari, pegiat Kebudayaan dari Dirjen Kemendikbud dan difasilitasi Disbudpar Tulungagung. Dari 271 desa 9 kecamatan se-Tulungagung, dipilih 5 desa (Ds Tanggung, Ds Pelem, Ds Gedangan, Ds Gedang Sewu dan Ds Sawo) mengikuti lokakarya itu.

“Kami harapkan lima desa tersebut nantinya bisa menjadi pilot project atau percontohan dalam upaya pemajuan kebudayaan,” kata Monis berharap.

Dalam lokakarya tersebut juga sambil mendengarkan iringan suara krawitan (musik gamelan) Sasana Budaya Ngesthi Laras pimpinan Ki Handaka. Akhir sesi lokakarya,

Monis sebagai pendamping kebudayaan memimpin kepada para peserta untuk melakukan pemufakhiran data 10 OPK (Obyek Pemajuan Kebudayaan) yakni adat istiadat, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, tradisi lisan, ritus, manuskrip, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olah raga tradisional.

“Alhamdulillah pada tahun 2018, Tulungagung terdapat 1600 item pokok-pokok kebudayaan daerah (PPKD) yang terbanyak nasional, belum lagi ditambah pada tahun 2022 sekarang,” tutur Monis semangat. (WW)