KAPOLRES DAN BUPATI SIJUNJUNG HADIR SAKSIKAN PENCABUTAN BAI’AT 21 ORANG SIMPATISAN NEGARA ISLAM INDONESIA (NII) KEMBALI KE PANGKUAN IBU PERTIWI.

 

SIJUNJUNG -menaramadinah.com-
AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH , S.I.K, MH Kapolres, dan Benny Dwifa Yuswir.Bupati Sijunjung menyaksikan Pencabutan Bai’at 21 Orang Simpatisan Negara Islam Indonesia (NII)
dengan Mengucap Janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di laksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Sabtu (30/04/2022)

Hadir dalam acara ini Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH , S.I.K, MH Dandim 0310/SS yg diwakili Danramil Tanjung Gadang.Letda Inf. Akmal. Forkopimcam Kamang Baru. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat. Tokoh Agama Sungai Lansek.
Ketua KAN Nagari Sungai Lansek. Mantan Simpatisan NII yg hadir sebanyak 21 ( dua puluh satu  ) orang.

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi Kapolres Sijunjung dalam sambutannya menyampaikan :
Secara historis berdirinya Negara Republik indonesia sebagian besar tokoh berasal dari Minangkabau jadi saya berharap jangan Nodai perjuangan para pahlawan kita terdahulu dengan merencanakan kegiatan yg bertentangan dengan pancasila dan uud 1945.
Dengan adanya kegiatan ini saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang mau kembali kepada NKRI.

“Kami Kepolisian memberikan ultimatum kepada Mantan anggota Simpatisan NII sampai tanggal 20 Mei 2022 bertemapatan dengan hari kesaktian pancasila, apabila belum di cabut Baiat Mantan NII maka kami akan memberlakukan Penegakkan hukum yang sekeras kerasnya.” Ujar Lazuardi

Benny Dwifa Yuswir.Bupati menyampaikanKita hadir pada hari ini dalam rangka kebersamaan membangun Bangsa dan Negara menjadi lebih baik kedepannya dengan berbuat baik kepada sesama ataupun  orang lain untuk mempersatukan / kekompakan, bukan untuk  mengotak ngotakan / memecah belah. Itulah politik yang digunakan oleh belanda dalam menjajah kita yaitu Devide et Impera ( memecah belah untuk menguasai).

” Masyarakat ranah minang adalah masyarakat yang suka akan semangat dan Persatuan, semangat itu juga dulunya yang digunakan Bangsa Indonesia untuk memerdekakan Bangsa.Indonesia merupakan bangsa yang besar dapat terwujud karena rasa persatuan dan cinta tanah air dan nenek moyang kita sudah susah memperjuangkan Bangsa ini dan kita sekarang hanya mempertahankannya. Darah Minang adalah darah pemersatu Bangsa, terbukti perjuangan para pahlawan minang  dulunya dalam mempertahankan bangsa ini dalam menghadapi penjajah Belanda diantaranya : M. Nasir, sultan Syahrir dll dan pada saat ini kita tinggal menjaganya saja dan jangan kita coreng perjuangan pahlawan terdahulu dengan memecah belah NKRI.” Ujar Bupati

Prosesi Pencabutan Bai’at dilaksanakan dengan membacakan Naskah Pencabutan Bai’at oleh Perwakilan mantan Anggota Simpatisan NII di ikuti oleh seluruh mantan Anggota Simpatisan NII
dengan Naskah Sumpah Pencabutan sebagai berikut “Demi Allah dan demi Rasulullah serta demi kedua orang tua yang telah melahirkan saya,  Saya Bersumpah”
a. Mengakui bahwa pancasila dan UUD 1945/tidak bertentangan dengan syariat Islam
b. Meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham tindakan yang bisa memecah belahkan negara kesatuan Republik Indonesia
c. Setia dan patuh terhadap pancasila dan UUD 1945
d. Setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia

Selesai acara Pencabutan Bai’at kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama Judul pemahaman Agama dan aliran Sesat yang bisa mengarah kepada keinginan merobah Idiologi Negara yang harus di waspadai disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Sijunjung Iptu H. Syafril S.Pd (gus)

Ket foto
Kapolres dan Bupati Sijunjung saat acara Pencabutan Bai’at NII di Aula Nagari Sungai Lansek Kamang Baru Sijunjung.