& Kriminal
Ekonomi dan Bisnis
Pendidikan
Beranda Headline
Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan 9 Tahun Silam
Februari, 24 2022
Jember,MenaraMadinah.Com – Kasus pembunuhan 9 tahun silam atau tepatnya selasa dinihari 26 Februari 2013 dengan korban Galau Wahyu Utama (18) salah satu mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unej asal Desa Nangkaan Bondowoso yang juga anak tunggal dari salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Bondowoso berhasil diungkap jajaran Polres Jember.
Menurut Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomo SH. SIK, dalam konferensi persnya pada Kamis (24/2/2022) menyatakan, bahwa 2 pelaku yang diketahui bernama ARH (33) warga Dusun Krajan Desa Jelbuk dan MR (30) warga Dusun Kopang Desa Kamal Arjasa berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya pada Senin 21 Februari 2022 lalu di pulau Bali.
“Pelaku berhasil kami amankan di tempat persembunyiannya di pulau Bali, dimana pelaku berada di Bali sejak 2015 dan selama di Bali, pelaku bekerja sebagai terapis pijat,” ujar Kapolres Jember AKBP. Herry Purnomo.
“,Penjelasan menurut Kapolres, terungkapnya kasus pembunuhan 9 tahun silam ini, dikarenakan pihak Satreskrim usai kejadian kesulitan mencari saksi-saksi dan beberapa bukti di lokasi kejadian, dan baru terungkap ketika pihak kepolisian menemukan bukti baru.
Proses pencarian pihak pelaku memang sempat mengalami kesulitan, dikarenakan pada saat kejadian tidak ada saksi-saksi, sedangkan kendaraan korban yang saat itu dibawa pelaku juga tidak diketahui keberadaanya, sehingga begitu kemarin ada bukti baru dan terdeteksi keberadaan mobil milik korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ujar Kapolres.
“,Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pasal 340 KUHP, subsider pasal 339 KUHP dan 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. “Pelaku kami jerat dengan pasal 340, 339 dan 365, ancamannya penjara seumur hidup,” pungkas Kapolres.
“,Demikian kejelasannya diketahui, kasus pembunuhan ini sendiri terjadi pada Selasa 26 Februari 2013 silam, dimana korban ditemukan meninggal dunia di salah satu bangunan yang belum jadi di Jalan M. Yamin Tegal Besar Jember dengan kondisi tubuh terbakar, korban sendiri pertama kali ditemukan oleh warga sekitar saat mencari bekicot. Atas temuan ini, warga langsung melaporkan kasus ini ke Mapolsek Kaliwates pungkasnya.
Pewarta:Trisno70*