POLSEK SENGINGI POLRES KUANSING BAKAR 2 ALAT TAMBANG EMAS TANPA IJIN (PETI)

KUANSING – menaramadinah.com-Aktivitas Illegal kian marak, Kali ini Personil Polsek Singingi menemukan 2 unit rakit Dompeng (Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Kebun Lado, kecamatan Singingi kabupaten Kuansing, provinsi Riau. rabu (12/01/2022)

Tak tangung-tangung Personil Polsek Singingi yang dipimpin Kanit Samapta IPTU SYAFRIZAL langsung menindak 2 unit rakit PETI dengan cara dibakar supaya tidak bisa digunakan.

Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH., MH. Kamis (13/01/2022) membenarkan adanya penindakan terhadap aktivitas PETI di desa Kebun Lado.

“iya, ada 2 (dua) unit Dompeng yang berhasil dibakar, kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan kalau masih ditemukan PETI beroperasi di wilkum Polsek Singingi,” tegas Kapolsek Singingi AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH., MH.

Dikatakan Kapolsek, Pada saat hendak dilakukan penangkapan, para pekerja Peti berhasil melarikan diri kesemak belukar.

“Sulitnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku karena Alam yang terbuka, dan banyaknya akses jalan tikus menuju TKP serta Kondisi TKP yang penuh dengan lumpur,” pungkas kapolsek.(gus)

Ket foto
Polisi saat menghancurkan peralatan peti dengan cara dibakar.