Hasil Sidang Pleno Muktamar NU Lampung Putuskan Perubahan Agenda Menjelang Pemilihan Rais Am dan Ketum PBNU Malam Ini

Lampung-menaramadinah.com-Dinamikan Muktamar NU ke 34 di Lampung cukup dinamis dan berlangsung demokratis. Berbagai usulan peserta di tiap sidang pleno yang dibuka mulai pukul 17.00 wib diterima dan disepakati pelaksanaannya.

Diantaranya pertama, usulan peserta Muktamar soal pemindahan Pemilihan Rois Am dan Ketum PBNU yang semula di Pondok Pesantren Darussa’adah Lampung Tengah  dipindah ke Universita Negeri Lampung Bandar Lampung. Alasan untuk efisiensi waktu.

Kedua, usulan pemilihan Ketum PBNU secara langsung yang semula terbuka. Kemudian dilakukan secara tertutup. Hanya peserta muktamar yang memiliki hak suara di dalam ruangan.

Calon ketua PBNU yang semula ada dua orang kandidat yaitu KH. Said Aqil Siraj dan Gus Yahya Staquf menjadi lebih banyak. Siapapun bisa dicalonkan asal memenuhi 99 suara.  Seperti KH. Said Ali dan KH. Mustamar PWNU Jatim dan kiai dari luar Jawa.

Ketiga, jadwal Muktamar NU ke 34 dimajukan Yang semula 22-25 Desember 2021 menjadi 22-23 Desember 2021. Mengingat akan diterapkan pemerintah soal  Nataru.

Dalam hal tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Muktamar NU ke 34 Kiai Amam Azis mengingatkan, agar pelaksanaan jangan sampai ricuh dan jauhkan cara cara politisasi. Karena akan merusak dan memecah belah NU. Lakukanlah cara cara yang Islami.

Bagus Budi