KESEIMBANGAN PUNGUTAN EKSPORT CPO DENGAN AZAS MANFAAT BEA SISWA KEPADA ANAK PETANI SAWIT INDONESIA.

 

PEKAN BARU RIAU-menaramadinah.com-
Anomali kebijakan terhadap sasaran penerima bea siswa sawit BPDPKS tahun 2021 belum sesuai dengan sasaran dan berkeadilan.

Penerimaan beasiswa sawit tahun 2021 ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tidak hanya anak  petani dan buruh sawit yang mendapatkan peluang beasiswa. Tetapi, aparat sipil negara (ASN) juga masuk kategori penerima beasiswa. Kok bisa?

Kesempatan ASN menerima beasiswa sebagaimana tertuang dalam tentang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7/2019 mengenai Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam Pasal 6 disebutkan, pemberian beasiswa diberikan kepada pekebun, keluarga pekebun, dan ASN yang bertugas di bidang kelapa sawit. Dalam pasal 6 ayat 2 dijelaskan lebih lanjut bahwa penerima beasiswa mempunyai kriteria berprestasi atau tidak mampu secara ekonomi.

“Memang, sesuai Permentan  Nomor 7 tahun 2019 terkait program SDM, penerima beasiswa untuk pekebun, keluarga pekebun dan ASN,” ujar Edi Wibowo, Direktur BPDPKS, melalui layanan pesan WhatsApp.

Sebelum terbitnya regulasi tersebut. Penerima beasiswa adalah putra/putri Buruh kebun kelapa sawit; Buruh pabrik kelapa sawit; Pengurus koperasi/kelembagaan pekebun kelapa sawit; tenaga/petugas pendamping, dan fasilitator bidang perkebunan kelapa sawit.

“Keputusan Dirjen Perkebunan nomor 206/2021 dibutuhkan pula proses rekomendasi teknis dari Dirjenbun. Saat ini sudah mulai proses penetapan lembaga penyelenggara pendidikan,” tambahnya.

Ketika ditanyakan pertimbangan ASN menerima beasiswa. Edi Wibowo meminta redaksi untuk mengajukan pertanyaan kepada pihak Ditjen Perkebunan.

Dr (cn) Ir Gulat Manurung, MP.C.APO, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Senin (19/07/2021) mengatakan bahwa syah-syah saja putera dan putri dari ASN yang bertugas di bidang kelapa sawit masuk dalam kriteria penerima Beasiswa BPDPKS ini.  Asalkan tidak mengurangi kuota kepada anak petani sawit. Sebab inilah roh program beasiswa ini.

“Coba bayangkan jika semua anak ASN yang bekerja terkait sawit ikut tes dari Sabang sampai Merauke. Bisa habis kuota beasiswa ini. Beasiswa ini adalah pelipur lara bagi kami petani sawit, khususnya yang belum beruntung mendapatkan dana PSR (Peremajaan Sawit Rakyat),” pinta Gulat.

Ia berharap anak-anak petani sawit diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan lebih luas dengan dana sawit ini, terkhusus anak buruh tani dan anak buruh pabrik kelapa sawit yang tahun ini di phase out dari kriteria persyaratan.

Ia mengingatkan bahwa saat tahun ajaran 2016 dan 2017 lalu, Apkasindo diberikan kewenangan untuk berpartisipasi merekrut anak-anak petani di 22 Propinsi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Apkasindo se-Indonesia. Peran organisasi mensosialisasikan program ini kepada anak petani dan buruh tani, sekaligus proses swal verifikasi data anak petani.

“Ya memang awalnya seperti itu, semua berjalan lancar. Namun penentu kelulusan tetap ditangan kampus mitra kerja BPDPKS,” ujar Gulat.

“Seharusnya pihak yang mengurusi beasiswa ini ya mbok empati dikitlah, terkhusus masa-masa susah sebagai dampak covid 19. Bukannya membuat turun imun petani memikirkan masa depan anak-anak kami dan anak buruh tani sawit,” tutup Gulat saat dihubungi via telepon.

“Saat ini, jangankan diikutkan dalam sosialisasi beasiswa. Bahkan pengumuman proses seleksi saja kami organisasi petani sawit tidak tahu kapan dan apa saja persyaratannya, tidak pernah didiskusikan sama sekali,” pungkas Gulat.

Gulat merasa kecewa karena tidak dilibatkannya organisasi petani sawit untuk membahas program beasiswa. Lain halnya, dengan organisasi jasa atau kontruksi atau jasa keprofesian lainnya. Sebelum ada aturan main suatu program pasti meminta pendapat ke organisasi terkait.

“Padahal seantero dunia tahu bahwa itu adalah uang kami petani juga, itu fakta bukan hoax,” jelasnya. GUS