KH. Cholil Nafis : Sholat Idhul Fitri Bisa Dilaksanakan di Masjid dan Lapangan

JAKARTA – menaramadinah.com-Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Cholil Nafis mengungkapkan mengomentari imbauan agar umat Islam melaksanakan sholat Idhul  Fitri di rumah. Menurut dia, sebaliknya salat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid dan lapangan. Logikanya, salat Jum’at sudah bisa dilaksanakan di masa pandemi.

“Kita sudah lama menjalankan kembali salat Jumat dengan prokes yang ketat dan baik maka shalat Idul Fitri ini tak jauh beda dengan salat Jumat dan mematuhi protkes dan bisa menghindar kerumunan yg berpotensi penularan Covid-19,”kata Cholil saat dihubungi MPI, Minggu(9/5/2021)

Salat Idul Fitri yang dilakukan di lapangan itu dilaksanakan di ruang terbuka sehingga dapat lebih menjaga jarak dan memperketat prokotol kesehatan.

Ia menyebut masalah shalat Idul Fitri bukan hanya semata-mata sunnah melainkan juga syiar. Bagaimana umat Islam merayakan kemenangan setelah berpuasa selama satu bulan pen

“Jangan sampai kita ini dibikin stres, dibikin tidak nyaman sudah tidak pulang kampung. Mereka merasa gelisah karena tidak dapat melaksanakan salat Idul Fitri yang memang hukumanya sunnah, tapi orang merasa berharga karena dilakukan setahun sekali. Kedua, nilai syiarnya kepada kita semua bagaimana merayakan kemenangan setelah kita berpuasa selama satu bulan,” ucap Cholil.

Ia mengajak masyarakat agar tidak saling menghakimi jika nantinya ada masyarakat yang lebih memilih shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan.

“Yang memutuskan meramaikan masjid dengan prokes juga dihormati karena mungkin dengan ibadah berjemaah bersama masyarakat lebih membuat imun. Ibadah salat idul Fitri di masjid lebih pendek waktunya dari yang belanja di pasar,”tegasnya. Om !yan