Wartawan Pasuruan Gelar Unjuk Rasa

 

Pasuruan – menaramadinah.com : Puluhan anggota PWI Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa, dengan mendatangi Mapolres Pasuruan Jl Gajah Mada dan Makodim 0819 Pasuruan Jl Veteran Rabu (31/3/2021).Para kuli tinta yang unjuk rasa ini terdiri dari media online, media cetak, TV dan radio. Berkumpul di kantor PWI Pasuruan di alun – alun Utara.
Dengan poster wartawan menyuarakan keprihatinan terhadap jurnalis yang dianiaya bahkan diancam dibunuh, juga memantik insan pers di Pasuruan.
Begitu tiba, aksi diawali dari Mapolres. Dan berorasi. Bunyi beberapa poster itu antara lain,
“Pakai Otak, Jangan Pakai Dengkul”, ” Kalau Bersih, Jangan Risih”, “Pakai Nalar, Jangan Kasar”, “Jangan Lagi Ada Kekerasan Terhadap Wartawan”, dan tulisan lain yang intinya menegaskan, PWI Perwakilan Pasuruan, mendesak pelaku penganiayaan terhadap Nur Hadi, diusut dan diproses hukum.

Wartawan berorasi di depan gerbang markas Polres Pasuruan Kota. “Insiden kekerasan terhadap jurnalis, sudah sering terjadi. Tapi kami mendesak, Kapolda Jatim agar mengusut tuntas para pelaku penganiaya, agar diproses sesuai hukum,” teriak Ari Suprayogi, jurnalis TV One.

Dalam aksi, PWI Perwakilan berharap, kasus Nur Hadi adalah insiden yang terakhir. Jangan sampai terjadi lagi di kemudian. Apalagi, tugas wartawan, dilindungi UU Pers. “Bagaimana bisa, seorang aparat, justru melakukan tindak pidana. Kami (wartawan, Red) adalah kawan, bukan lawan. Tapi akan selalu melawan, jika ada perbuatan yang dirasa melanggar hukum,” beber Yogi, panggilan akrabnya.
.

Usai orasi, jajarab PWI lalu menyerahkan surat pernyataan sikap terhadap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman,. diwakili oleh Ketua PWI Pasuruan Joko Hariyanto. Setelah itu bergeser ke markas Kodim 0819 di Jalan Veteran.

Di Makodim, puluhan wartawan berkumpul langsung masuk dan menyerahkan surat pernyataan sikap. Kodim menjadi tempat aksi, karena insiden penganiaayaan wartawan, diduga melibatkan oknum. Sementara Kodim adalah teritorial TNI yang ada di wilayah Pasuruan.

Djoko Hariyanto, Ketua PWI Perwakilan Pasuruan menyatakan, aksi Rabu (31/3) pagi di Mapolres Pasuruan Kota dan Kodim 0819, adalah solidaritas. Sebab, Nur Hadi yang mendapat perlakuan kekerasan dari oknum, sejatinya tengah melakukan tugas redaksinya.

“Sekarang sudah bukan zamannya lagi main kekerasan. Kami dari insan pers, berpedoman pada UU Pers. Ketika Nur Hadi meliput, dia sedang melakukan tugas jurnalistiknya. Ingin mengkonfirmasi tersangka korupsi. Ini bagian dari tugas jurnalistik, agar informasi valid. Tapi justru mendapat perlakuan kasar, bahkan mengarah ke pidana. Jelas pelakunya harus diproses hukum, ” beber Pakde Jek, panggilan akrabnya. (aza)