Mina Wisata Islami Sudah Memiliki Ijin Haji Khusus

 

Surabaya-menaramadinah.com-PT Mina Wisata Islami yang selama ini hanya memiliki ijin umrah dan sudah memberangkan puluhan ribu jamaah umrah, sekarang sudah memiliki ijin sebagai penyelenggara ibadah haji Khusus (PIHK).
Ijin haji khusus itu diberikan kepada Mina wisata Islami berdasarkan keputusan Menteri Agama RI No 152 tahun 2021 yang diterimakan langsung kepada Direktur Utama Mina Wisata Islami H Rachmat Wicaksono Kinaloka di kantor kementerian Agama Jakarta Kamis (25/3).

 

“Alhamdulillah ijin PIHK Mina sudah turun. Semoga menjadi berkah untuk semua dan menjadi ladang amal kita dalam membantu jamaah umrah dan haji beribadah ke tanah suci,'” ujar H Rachmat Wicaksono dengan penuh kegembiraan.

Dengan turunnya ijin sebagai penyelenggara Haji Khusus ini maka PT Mina wisata Islami sudah disahkan sebagai travel yang berhak untuk menerima pendaftaran haji khusus.

” Terima kasih atas doa dan support semuanya, semoga kita tetap amanat dalam melaksanakan tugas melayani tamu tamu Allah, baik ibadah umrah maupun haji,”harapnya. (01) NCH