Pandangan Jarwoto Pecinta Metafisika Soal Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Sidang perdana gugatan sengketa pilpres 2019 telah usai dilaksanakan pada Jum’at ,14 Juni. 2019.Tim pengacara dari BPN Prabowo- Sandi yang dipimpin Bambang Widjoyanto mengajukan 15 tuntutan pada MK.Diantaranya mereka mempersoalkan posisi KH.Ma’ruf Amin yang masih menjabat sebagai dewan pengawas pada 2 bank syariah pada saat mencalonkan diri sbg Cawapres mendampingi sang petahana Joko Widodo.
Situasi dan kondisi negeri diyakini tetap kondusif,aman dan damai.Tidak akan ada gejolak yang mengkhawatirkan sampai sidang gugatan sengketa pilpres 2019 ditahapan selanjutnya nanti.
Andaikan terjadi huru-hara,hal itu skalanya relatif kecil dan akan bisa diatasi oleh pihak yang berwajib dengan mudah dan tidak akan mengakibatkan kerugian baik korban jiwa ataupun harta.
Para spiritualis,ulama,tokoh -tokoh linuwih juga tidak tinggal diam untuk selalu mendo’akan kesellamatan NKRI beserta rakyatnya.Mereka secara individu ataupun kolektif terus menjaga keselamatan bangsa dengan munajat dan do’a serta ritual lainnya seperti Ratiban,istighotsah dan khataman Al-Qur’an.
Sembilan hakim MK nantinya akan menetapkan keputusan tentang sengketa pilpres 2019 secara fair.Mereka akan membuat keputusan berdasarkan alat bukti ,bukan hanya berdasarkan opini dari oara ahli.
Seusai putusan MK nanti,pihak TKN Joko Widodo -KH.Ma’ruf dan BPN Prabowo -Sandi akan menerima apapun hasil sidang dengan ikhlas dan legowo.Semua pendukung masing-masing capres dan cawapres juga harus legowo.Pihak yang nantinya menang tidak boleh jumawa atau besar kepala.Dan pihak yang kalah juga harus menerimanya secara ksatria.
Semoga kedepan juga tidak akan ada lagi perseteruan antara kedua pendukung kubu O1 dan O2.Istilah kampret dan kecebongpun lama-lama akan hilang dan terlupakan.Mari saling berjabat tangan dan saling memaafkan apalagi ini masih dalam suasana Idul fitri.

Husnu Mufid

Koresponden MM.com