Jurnalis Kota Cirebon melakukan Aksi Tolak Kekerasan terhadap Jurnalis.

Curebon -menarwmadinah.com-Aksi kekerasan yang menimpa beberapa jurnalis saat meliput demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di berbagai daerah oleh aparat kepolisian dikecam oleh sejumlah jurnalis Kota Cirebon dengan menggelar aksi Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan ke Mapolres Kota Cirebon (Ciko), Senin (12/10/2020).

Para jurnalis ini melakukan aksi longmarch dari Jl RA Kartini menuju Mapolres Cirebon Kota (Ciko).

Sambil membentangkan spanduk dan poster, para jurnalis ini pun berorasi secara bergantian. Dalam orasinya para jurnalis menolak aksi kekerasan terhadap jurnalis di mana pun mereka bertugas.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon, Faisal mengatakan, aksi ini untuk menolak dan melawan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat jurnalis meliput demontrasi penolakan UU Cipta Kerja di sejumlah daerah.

Namun Faisal menyayangkan Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda tidak mau menemui jurnalis.

Kecewa tidak bisa menemui Kapolres Cirebon Kota, para jurnalis kembali menuju Jalan RA Kartini dan mengancam akan kembali melakukan aksi.

Dalam tuntutan yang rencananya sebagai pakta integritas Polres Ciko yang akan ditandatangani Kapolres Ciko, berisi lima poin tuntutan, yakni menjamin jurnalis saat meliput, tidak mengintimidasi jurnalis saat menjalankan tugas, menghormati tugas-tugas jurnalis, membuka ruang komunikasi dalam hal keterbukaan informasi dan menjamin kemerdekaan pers. ISN