Sinergi Koramil 0812/26 Pucuk dan Satgas covid 19 Gencarkan Operasi Penegakan Disiplin Prokes

Lamongan-Menaramadinah. com-Lamongan. Petan TNI sebagai ujung tombak di wilayah kecamatan dan membawahi desa-desa yang jauh dari jangkauan pusat pemerintahan, peran Koramil sangatlah penting dalam menangkal penyebaran Covid 19. Salah satunya adalah Koramil 0812/26 Pucuk yang kini gencar melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di kawasan yang rawan terjadi penularan.

Pepatah bekerja keras membanting tulang, dengan tidak mengenal lelah waktu Satgas Covid-19 Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan dengan setia mengingatkan khususnya masyarakat di wilayah tanggung jawab teritorial Koramil 0812/26 Pucuk . Karena itu bagian dari peran dan kepedulian pemerintah kepada rakyatnya yang sedang terkena pandemi Covid-19.

Seperti hari Senin (14/9) lalu para Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan aparat terkait melaksanakan apel pengecekan di halaman Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, sebagai awal pelaksanaan kegiatan) Dalam apel tersebut disampaikan semua rencana kegiatan Patroli, dari sasaran, kegiatan di sasaran dan waktu pelaksanaannya. Nah, dalam pelaksanaan Patroli Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pucuk ini sasaran yang dituju adalah Pasar Pucuk dan Stasiun Pucuk di mana lokasi tersebut banyak terdapat warung-warung dan para pengguna kereta api (penumpang) yang dimungkinkan tidak mengindahkan protokol kesehatan, salah satunya adalah menggunakan masker.

“Kami tidak bosan-bosan bersama anggota Satgas Covid -19 mengingatkan para warga, terutama pengunjung warung dan penumpang untuk menggunakan masker di saat Belanja. Cuci tangan pakai sabun, membawa handsanitaser sendiri dari rumah dan selalu menjaga jarak bila berada di kerumunan,” kata PJ Danramil 0812/26 Pucuk, Letda Inf Sugeng.

Sebagai bagian pilar di kecamatan, jajarannya masih melihat ada saja masyarakat yang tidak mengerti dan masa bodoh tentang pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan. Menurutnya sudah sepantasnya apabila Pemerintah telah mengeluarkan perintah penindakan bagi mereka yang tidak mau melaksanakan Protokol Kesehatan, karena saat ini yang bisa mencegah dan memutus penyebaran Virus Corona hanyalah dengan berdisiplin melaksanakan Protokol Kesehatan.
DANAR SP