Menguji Kemerdekaan Bangsa di Mahkamah Konstitusi

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan keinginan luhur.

“MENGUJI KEMERDEKAAN BANGSA DI MAHKAMAH K0NSTITUSI (MK)”

*”17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia ATAU 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Republik Indonesia” (manakah yang benar?)*

Kami beberapa rakyat jelata, para aktifis dan beberapa organisasi kecil, dari forum diskusi Rumah Masa Kecil Presiden Soekarno Situs Ndalem Pojok Persada Soekarno Kediri berencana akan mengajukan uji materi terkait frasa “17 Agustus 1945 Kemerdekaan Bangsa Indonesia atau 17 Agustus 1945 Kemerdekaan Republik Indonesia” di Makkamah Konstitusi (MK)

Uji materi ini berdasarkan:
1. UU No. 24 Tahun 2009
2. Peraturan Menteri Pendidikan No. 22 Tahun 2018
3. Surat Edaran Sesneg No B-492/M.Sesneg/TU.00.04/07/2020
4. Teks Proklamasi
5. Pembukaan UUD 1945
6. Lagu Hari Merdeka

Insya Alloh pada Rabo hari Kamis Pon tanggal 15 Juli 2020 di situs Ndalem Pojok Bung Karno Kediri kita akan mengadakan musyawarah untuk membahas persiapan uji materi ke Mahkamah Konstitusi ini.

Kepada siapapun warga negara Indonesia, tokoh, komunitas, lembaga/organisasi yang merasa jiwanya terpanggil, ingin mendukung/bergabung ikut mengusung masalah ini ke MK dengan tangan sangat gembira terbuka pintu selebar-lebarnya. (dengan syarat utama Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 Final, CINTA NKRI, NKRI HAQQUL YAKIN dan niat tulus ikhlas)

Kami tunggu. Terima kasih dan mohon maaf atas segala kekurangan.

Mohon doa restu dulur semuanya. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Berkat dan Maha Rahmat Memberkati dan Merahmati semua ini. Amin. 🙏🏻🇮🇩