Oleh : Anwar Racman.
Dahulu orang pake kopiah/peci/kupluk itu salah satu tanda orang desa dari kelas menengah kebawah atau santri, namun seiring dengan perkembangan zaman, kopiah oleh Bung Karno dinobatkan sebagai bagian atribut busana kaum pria di Indonesia bahkan sebagai atribut busana resmi di kalangan pemerintah dan atribut busana keseharian masyarakat Indonesia meskipun asal usulnya bukanlah berasal dari kebudayaan Indonesia asli sehingga saat ini pemakai kopiah justeru kalangan menengah atas.
Perkembangan desain kopiah/peci yang bertransformasi mengikuti perubahan zaman dan menjadi sangat beragam di setiap daerah Indonesia. Layaknya atribut pelengkap berbusana, kopiah/peci juga mengalami pergeseran nilai dan fungsi dalam penggunaannya di masyarakat, hal tersebut tidak terlepas dari dinamika pergeseran mode/fashion yang terus terjadi. Konsep dasar dari desain kopiah/peci berbentuk oval warna hitam dengan tampilan yang sederhana, merupakan hasil pengembangan orang Indonesia dan mencerminkan pada budaya bangsa Indonesia yang rendah hati.
Begitu juga kopiah putih (orang bilang topi haji), pada era sebelum tahun 1990 an merupakan barang langka dan jarang kita temui orang pake kopiah putih kalau orang tersebut belum haji. Orang yang belum haji waktu itu tidak berani memakai topi putih atau setidak-tidaknya sungkan belum haji kok pake kopiah putih. Para santri pun dulu tidak pake kopiah putih yakni memakai kopiah hitam dan hanya kiainya saja yang sudah haji yang memakai kopiah putih. Namun seiring dengan maraknya kelompok takfiri di Indonesia, kopiah menjadi alat politik indentitas yakni untuk meneguhkan identitas kelompoknya agar tidak sama dengan santri ponpes tradisional, maka pengikutnya dalam berbagai kesempatan selalu memakai kopiah putih ala kopiah haji walaupun mereka belum belum haji.
Dalam perkembangan selanjutnya kopiah putih bergeser menjadi seragam para terdakwa yang akan menjalani sidang di pengadilan, para terdakwa yang beragama Islam apakah mereka Islam KTP , Islam abangan atau Islam akad nikah “ diharuskan” memakai seragam kopiah putih sewaktu keluar dari Rumah Tahanan untuk sidang di pengadilan, sehingga tidak heran apakah itu para bandar narkoba, mucikari, maling motor, koruptor, manipulator, begal, penipu hingga pelacur artis, semuanya memakai kopiah sehingga kelihatan “santri”.