Kendari, Menarahmadinah.com- Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Tenggara (Badki HMI Sultra) mendesak Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH dan Imigrasi agar memulangkan dan menutup kedatangan Tenaga Kerja Asing di Sultra, Senin 16 Maret 2020
Untuk diketahui, dari keterangan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, sudah ada 96 orang yang positif COVID-19 di Indonesia.Data itu diumumkan Yuri pada Sabtu (14/3). Jumlah korban meninggal dari pasien yang positif COVID-19 menjadi 5 orang.
Berdasarkan Hal Itu Badko HMI Sultra, Eko Hasmawan Baso, mendesak Gubernur Sultra Ali Mazi,SH dan pihak Imigrasi dan untuk memulangkan dan menutup kedatangan TKA di Sultra
“Kepala daerah dan pihak imigrasi harus sesegera mungkin untuk memulangkan dan menutup kedatangan TKA di Sultra,” tegas Eko sapaan akrabnya saat dihubungi via telepon
Desakan Badko HMI Sultra mesti direspon dengan baik demi keamanan kita bersama.
“Desakan ini tidak lain, demi kenamanan masyarakat Sultra itu sendiri Agar kami warga Sultra pada umumnya terbebas yang namanya virus mematikan tersebut,” tambahnya.
Badko HMI Sultra melalui Ketuanya Eko menghimbau kepada pihak Gubernur Sultra untuk segera mengambil langkah atau tindakan untuk segera memulangkan dan menutup akses kedatangan para TKA.
“Secepatnya untuk dihentikan segala aktifitas para TKA yang beroperasi di Sultra, lagi-lagi hal ini demi kenyamanan kita bersama,” tutupnya.
Fan Jurnalis Citizen