Ratusan warga Jember Keracunan Ikan Tongkol Locok Atau Tikus

 

Jember-menaramadinah.com- Nasip sial telah menimpah ratusan warga Jember , yang awalnya mau bersenang- senang bakar – bakar ikan pada malam pergantian tahun 2020, namun berubah menjadi petaka. Pasalnya ikan tongkol tikus ( Locok, Madura Red) yang dikonsumsi ternyata berbuah keracunan bagi yang mengkonsumsi ikan tongkol tikus itu.

Dari data yang tercatat ada sejumlah 250 warga yang tersebar di beberapa Kecamatan di Jember ini, keracunan akibat makan ikan jenis tongkol tikus tersebut. Akibat kejadian ini Bupati dr. Faida MMR menetapkan kejadian luar biasa( KLB), bahkan Pemerintah menggelar jumpa pers dengan puluhan media baik cetak, elektronika di media center di kantor Pemkab, Kamis 2/1/2020.

Dalam jumpa pers itu tampak hadir, PLT, Kadikes , Diah Kusworini , PLT, Kepala Perikanan Murtadho yang juga merangkap Camat dan Any Koosbudiwati dari Loka POM Jember.

PLT, Kepala Dinas Kesehatan Diah Kusworini mengatakan, dari data yang kami terima sejak Selasa 31/12 hingga Kamis 2/1/2020 ada sejumlah 250 orang yang dirawat di Puskesmas. Namun dari data tersebut 248 telah di perbolehkan pulang.

” Hanya tinggal 2 orang yang masih dalam perawatan dan penanganan petugas di Puskesmas terdekat tak lama lagi juga akan di perbolehkan pulang.” Tandas Diah.

Masih lanjut Diah, dari sejumlah tersebut semua pasien ada yang dirawat di Puskesmas, Rumah sakit dan Klinik Pratama.

” Seluruh biaya perawatan bagi korban mengkonsumsi ikan tongkol tikus ini adalah gratis dan di tanggung Pemerintah.” Ungkap Diah yang biasanya di konfirmasi media sangat sulit.

Sementara Terpisah PLT, Dinas Perikanan dan Kelautan Murtadho mengatakan, berkaitan dengan kasus yang berkembang di Jember, yakni ratusan warga keracunan ikan tongkol jenis locok atau tikus.

” Setelah kami turun kelapangan di Puger, kami menerima informasi bahwa nelayan panen ikan tongkol locok atau tikus tersebut. Karena telah menjadi tradisi pada malam pergantian tahun bakar bakar ikan, sehingga warga berbondong bondong beli ikan di Puger.” Terang Murtadho.

Lebih jauh Murtadho menuturkan, warga setelah beli ikan tongkol locok itu tak langsung membakar ikan jenis tersebut, akan tetapi masih menunggu waktu lama .

” Seharusnya tak lebih dari 3-4 jam lamanya , karena jenis ikan itu mengandung Hestamin apabila dalam waktu 4 jam maka kandungan Hestamin itu akan semakin meningkat. Dan ini yang mengakibatkan bagi yang mengkonsumsi di awali gatal gatal, mual dan pusing.” Imbuh Murtadho.

Dia menambahkan, dengan kejadian kasus luar biasa ini,” diharapkan tak terjadi lagi pada warga untuk mengkonsumsi ikan jenis tikus ini , sehingga warga tak sampai keracunan lagi. Selain itu untuk menghindari keracunan yang kedua kalinya.” Pungkas Murtadho.

Pantauan media ini saat jumpa pers, puluhan media cetak dan elektronika 1jam sebelum mulai telah berkumpul di ruang Humas Pemkab Jember.( Hrl/Bas)