Prasyaratan CPNS Berlebihan

Oleh : Anwar Rachman
Mencermati persyaratan pendaftaran CPNS dari waktu ke waktu masih menggunakan pola-pola lama, tidak ada perbaikan atau inovasi dan efisiensi yakni berlebihan, ruwet dan boros. Sebagaimana yang diumumkan oleh beberapa Kementerian /Lembaga bahwa sebelum ujian seleksi, calon harus melengkapi beberapa berkas salah satunya SKCK dan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah serta beberapa surat pernyataan bermaterei 6 ribu rupiah.

Pola-pola tersebut sudah waktunya dirubah karena :
1. Merepotkan calon: calon belum tentu diterima, tapi sudah harus mengeluarkan biaya untuk pengurusan SKCK (biaya transport dll) , biaya penggandaan dokumen, materei dll.
2. Merepotkan Pemerintah : berkas CPNS tersebut jumlahnya ratusan ribu bahkan jutaan lembar dan yang terpakai hanya sekitar puluhan ribu saja (kl. 10-15 %) yakni calon yang diterima masuk sebagai PNS saja. Sisa berkas dimaksud walaupun tidak terpakai , tidak boleh dibuang dan sesuai aturan UU arsip pelamar tsb harus disimpan minimal 10 tahun. Untuk menyimpan dan memelihara arsip tersebut tentunya Pemerintah harus menyiapkan gedung dan membayar pegawai untuk merawatnya /menjaganya.

Zaman sudah berubah cepat, sudah saatnya penerimaan CPNS dirombak total yakni diciptakan sistem penerimaan yang : simpel, cepat , akurat dan efisien. Semestinya pada tahap awal cukup Tes Potensi Akademik, apabila lolos baru tes tes lainnya. Setelah lulus semuanya, baru kelengkapan administrasi, kalau mereka tdak bisa melengkapi persyaratan admintrasi, ya digugurkan, masih banyak yang antri. Setuju..?