Oleh : Firman Syah Ali
Saya tergabung ke dalam sebuah grup WA yang bergenre tasawuf, obrolan grup sekitar dunia sufi, tirakat, ziarah kuburan wali dan lain sebagainya. Tiba-tiba seorang member grup posting berita tentang calon bupati Jember. Admin grup marah-marah, katanya tidak boleh membahas urusan duniawi di grup suci tersebut. Berikutnya member yang posting berita Pilkada Jember tersebut dikeluarkan tanpa ampun.
Saya yang biasanya tidak pernah komen di grup suci tersebut langsung unjuk komen “maaf kyai, apa betul pilkada itu urusan duniawi?”, beliau jawab “nggeh mas firman, niku melanggar aturan grup”. Saya tanya lagi “ngapunten apa Walisongo yang selalu kita ziarahi dan posting di grup ini tidak pegang jabatan strategis di Negara Demak Bintoro dan Negara Pajang?”.
Pertanyaan saya langsung membuat ramai suasana grup, notifikasi tiada henti, antara yang pro pendapat saya dan yang pro pendapat admin.
Sebuah kekurangpahaman akan ajaran agama-agama jika urusan pilkada dianggap urusan duniawi. Pilkada adalah upaya bersama penduduk sebuah daerah untuk memilih pemimpin berdasarkan mekanisme yang berlaku. Upaya bersama tersebut melibatkan calon kepala daerah dan konstituen.
Setiap Calon Kepala Daerah mempunyai cita-cita luhur yang dikemas dalam visi misi calon kepala daerah. Cita-cita luhur para Calon Kepala Daerah itu bersifat transendental. Visi Misi para Calon Kepala Daerah adalah rumusan rencana kesalehan-kesalehan sosial yang hendak dilaksanakan oleh calon kepala daerah tersebut jika kelak terpilih sebagai Kepala Daerah. Dalam ajaran islam dan tentu saja ajaran agama lain juga, kesalehan individual dan kesalehan sosial sama pentingnya dan sama-sama berhubungan langsung dengan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kita sebagai manusia biasa, bukan Tuhan juga bukan Malaikat, hanya berhak menilai apa yang tampak dari para Calon Kepala Daerah. Sedangkan niat asli di hati terdalam para calon kepala daerah itu, hanya Tuhan yang tau dan biar Tuhan yang menghakimi. Ingat, hanya Tuhan yang bisa, bukan dukun, bukan pula lembaga survey.
Setiap Calon Kepala Daerah pasti menampilkan yang baik-baik tentang dirinya, baik di masa lalu maupun masa kini. Selain itu mereka juga menawarkan visi misi yang baik-baik tentang daerahnya. Itu semua bagian dari upaya para Calon Kepala Daerah untuk berhasil memimpin daerahnya dan melaksanakan seluruh cita-cita luhur yang selama ini dipendamnya. Mereka juga tidak melakukan praktek tabur-tabur uang dalam rangka memperoleh dukungan konstituen. Ini semua merupakan rangkaian kesalehan sosial.
Oleh : Firman Syah Ali
Para konstituen juga punya cita-cita luhur, mereka betul-betul mengkaji profil dan rancangan program kerja para calon kepala daerahnya baik-baik, bahkan mereka sampai melakukan ritual istikharah untuk menentukan pilihan. Mereka tidak butuh uang serangan fajar, mereka hanya butuh seorang Kepala Daerah yang mampu, amanah dan berkualitas.
Lantas di mana mata rantai yang terputus dengan urusan akhirat? tolong saya diberi penjelasan.
