Komplotan Pelaku Pencuri Sepeda Motor di SMA Negeri Gondangwetan di Tangkap Resmob Pasopati

Pasuruan – menaramadinah.com: Dua pelaku pencurian bermotor (curanmor) di SMAN Gondangwetan ditangkap Resmob Suropati Selasa malam (15/10/2019). Saat ini diamankan di Mapolsek Keboncandi, Gondangwetan.
Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP SLamet Santoso yang didampingi Kasubag Humas AKP Endyk Purnomo, menyatakan kedua orang tersebut Charles Dany (17) alamat Jl Raya Tempuran, Kecamatan Pasrepan yang juga pelajar SMA yang memberikan petunjuk dan mengawasi situasi. Dan M Riskin (18) alamat Dusun Tuyuwono, Desa Tempuran Kecamatan Pasrepan pelajar SMA berperan sebagai eksekutor.
“Keduanya komplotan yang berbagi peran. Dan berdasarkan keterangan tersangka, sudah sering melakukan curanmor di wilayah Pasuruan dan sekitarnya. Bahkan di daerah Malang dan Batu,” kata Endyk.
Terungkapnya kasus ini keduanya berbagi peran mencuri sepeda Beat N 6764 XT milik Arifin siswa SMAN Gondangwetan yang di parkir di halaman sekolah. Dan Tim Resmob Suropati berhasil mengungkap pelaku pencurian ini. Dalam pengungkapan kasus ini juga mengamankan
1 unit sepeda motor Honda CBR warna hitam kombinasi merah dengan Nopol terpasang N 45 YE.P 1 unit sepeda motor Satria Fu warna hitam dengan Nopol terpasang N 2257 TDL . 1 buah hp oppo warna hitam. 1 buah hp xiaomi warna abu-abu. (aza)