Mengapa Kebijakan Sekolah Lima Hari Perlu Ditinjau Kembali: Seruan PCNU Kabupaten Kediri untuk Pendidikan yang Seimbang dan Berakar pada Nilai Budaya

KEDIRI – Pendidikan adalah fondasi masa depan bangsa. Namun, saat ini kebijakan sekolah lima hari yang mulai diterapkan di Kabupaten Kediri mengundang perhatian serius dari banyak pihak, termasuk PCNU Kabupaten Kediri.

Mereka mengingatkan agar kita tidak melupakan jiwa pendidikan yang sesungguhnya: membangun karakter, spiritualitas, dan keterlibatan sosial anak-anak kita secara seimbang.

Kebijakan yang berangkat dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tersebut bertujuan menyesuaikan hari kerja aparatur sipil negara menjadi lima hari dalam seminggu.

Namun, dalam realisasinya, kebijakan ini sering diartikan sebagai pembelajaran formal intensif dari Senin hingga Jumat dengan durasi panjang.

Akibatnya, ruang berharga bagi anak-anak mengikuti pendidikan keagamaan dan aktivitas sosial yang melekat dalam kehidupan nusantara mulai tergerus.

Mari kita renungkan bersama konsep Tripusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara, yang secara cerdas menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pilar utama yang saling bersinergi dalam mencetak generasi berkarakter.

Ketika waktu belajar di sekolah memakan hampir seluruh hari, di manakah ruang untuk keluarga mendidik, atau masyarakat mengisi anak-anak dengan nilai-nilai luhur keagamaan dan budaya?

Lebih dari itu, pendidikan bukan sekadar mengisi kepala dengan ilmu, tetapi mendidik hati, membangun jiwa, dan menyeimbangkan tubuh serta pikiran.

Banyak penelitian psikologis menegaskan: anak-anak memerlukan waktu bermain, berinteraksi dengan lingkungan sosial, dan mendekatkan diri pada nilai spiritual.

Jika ruang ini direbut oleh jadwal sekolah yang padat, bukan prestasi akademik yang kita dapatkan, tetapi kelelahan emosional dan kognitif.

Dalam masyarakat kita yang kaya tradisi, madrasah diniyah dan TPQ bukan sekadar pilihan tambahan, melainkan bagian dari jiwa komunitas yang menanamkan moderasi beragama, toleransi, dan akhlak mulia. Apakah kita rela kehilangan warisan ini demi jadwal sekolah yang seragam?

PCNU Kabupaten Kediri dengan tegas mengajak semua pihak untuk membuka dialog bersama, menelaah kembali kebijakan ini agar pendidikan kita menyatu dengan nyawa masyarakat.

“Mari kita pastikan bahwa anak-anak kita tidak hanya pintar secara akademik, tapi juga cerdas secara sosial, spiritual, dan moral,” ujar Ketua PCNU Kediri,KH Muhammad Ma’mun Mahfud ( Gus Makmun), Rabu 10/6 2026.

Menurutnya pendidikan yang holistik bukan mimpi belaka. Ia memerlukan kesadaran kolektif dari pemerintah, keluarga, guru, dan masyarakat untuk menjaga harmoni antara ilmu umum dan nilai keagamaan.

“Kebijakan lima hari sekolah harus dilihat sebagai suatu peluang yang fleksibel, tidak sebagai dogma yang membelenggu,” katanya.

Gus Makmun mengajak semua yang peduli pendidikan, bergandeng tangan, mendukung revisi kebijakan ini demi masa depan anak bangsa yang cerah, penuh keseimbangan, dan berakar kuat pada nilai-nilai luhur budaya kita. “Saatnya kita mendidik tidak hanya dengan kepala, tapi juga dengan hati dan jiwa, pungkasnya.*Imam Kusnin Ahmad*