Tuban menaramadinah.com–  Perjuangan Wali Songo Indonesia – Laskar Sabilillah (PWI-LS) Kabupaten Tuban bersama sejumlah ormas berkunjung ke   Polres Tuban, Senin (18/5/2026) melakukan Orasi pagi hingga siang tadi.

Mereka datang dan kemudian melakukan orasi di depan pagar dekat pintu masuk Mapolres berpakaian hitam, berpeci dan membawa spanduk tuntutan.

PWI LS Tuban dan Ormas Lain seperti FKPP, CHS,  Jaringan Umat Peduli Cagar Budaya, Yayasan Pendidikan At Tafsir, Pemuda Anti Perusakan  Lingkungan, dan elemen elemen lainnya tergabung dalam Aliansi Peduli  Situs Mbah Sunan Bonang.  Guna menyampaikan aspirasi dan udeg uneg kita serta menyampaikan keinginan hati kita.

Alasannya Makam Sunan Bonang itu merupakan  Cagar Budaya yang harus dilindungi. Tidak boleh ada makam Habib Palsu. Mengantikan makam lama dengan mengganti nisan lama dengan nisan yang baru. Dimana Nisan lama dipindahkan ditempat lain.

Usai orasi menyampaikan pendapat, PWI LS dan Ormas lain  kemudian diajak masuk ke Mapolres Tuban untuk dilakukan audiensi bersama jajaran  polisi.

Salah satu pengurus PWI-LS Kabupaten Tuban Gus  Amenan  menyatakan kalau kunjungannya untuk mendukung dan meminta Polres Tuban menangani kasus yang dilaporkan secepatnya digelar perkara.

‘’intinya segera dilakukan peindakan hukum yang adil, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ujarnya.

Gus Amenan menyatakan, kasus yang dilaporkan itu  benar-benar terjadi perusakan dan mengubah cagar budaya dari bentuknya aslinya. Dimana  terjadi penggantian nisan makam-makam kuno menjadi nisan baru milik Habib Baalawi. Hal ini bisa dilihat di areal Makam Sunan Bonang.

Gus Amenan juga membenarkan kalau kedatangannya juga terkait dengan rencana gelar perkara kasus tersebut yang akan dilakukan Satreskrim Polres Tuban.

‘’Hari ini ada undangan gelar perkara pukul 10.00 wib. Yang melibatkan sejumlah pihak. Kita ingin lihat secara lamgsung,’’ katanya.

Sedangkan  surat panggilan dari Satreskrim Polres Tuban. Surat tertanggal 8 Mei 2026 itu ditandatangani Kasatreskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan, WE. Surat tersebut berisi panggilan untuk tiga pihak, yakni Kepala Balai Pelestarian Budaya Wilayah XI, Ir.H.Kunarto dan Habib Hussein bin Toha Ba’agil.

Nama terakhir adalah Habib Hussain  pihak yang dilaporkan karena diduga melakukan perusakan makam Sunan Bonang dan pernah menantang akan memberi hadiah melarang jika terbukti makam habib palsu.

Dalam surat itu disebutkan tiga pihak itu harus menghadap Ipda Febri Bactiar Wirawan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tuban, hari ini jam 10.00 WIB untuk mengikui gelar perkara.

Sementara Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto saat dikonfirmasi membenarkan jika memang ada anggota PWI-LS yang datang ke Polres Tuban. Iptu Siswanto juga membenarkan kalau hari ini memang ada undangan gelar perkara di Satreskrim.

Husnu Mufid