Mendorong Pemerataan Ekonomi Desa Melalui Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar.

BLITAR–Pemerataan ekonomi desa menjadi fokus utama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kabupaten Blitar dengan terus mendorong dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hingga saat ini, sebanyak 85 unit KDMP telah beroperasi secara penuh di berbagai desa, menjadi pionir layanan ekonomi yang dekat dengan masyarakat akar rumput.

Setelah peluncuran resmi, keberadaan koperasi ini langsung terasa manfaatnya dengan beroperasi aktif dan melayani kebutuhan transaksi pembelian masyarakat setempat.

Kehadiran KDMP tidak hanya memberikan alternatif tempat berbelanja yang mudah dijangkau, tetapi juga membuka peluang penguatan usaha mikro dan kecil di tingkat desa.

Yang menarik, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar menerapkan strategi penetapan harga barang yang unik dan penuh perhitungan.

Kepala Dinas, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa harga jual eceran di KDMP dipatok sama dengan harga yang berlaku di toko-toko retail pada umumnya, seperti Alfamart dan Indomaret.

Kebijakan penyamaan harga ini dilandasi alasan yang kuat, terutama untuk melindungi keberlangsungan usaha kecil di sekitar koperasi.

Menurut Sri Wahyuni, “Kalau harga retail memang semuanya sama. Nanti kalau enggak sama dengan harga retail, kan kasihan warung kanan-kiri juga kasihan. Makanya harga retail itu sama,” ujarnya.

Pernyataan ini memperlihatkan kepekaan dinas terhadap ekosistem ekonomi lokal dan usaha kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi desa.

Dalam situasi persaingan pasar yang ketat, menjaga agar harga koperasi tidak lebih mahal dari toko retail merupakan strategi solidaritas agar usaha kecil tetap hidup dan berkembang.

Namun demikian, Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa harga distributor yang ditawarkan kepada koperasi memiliki skema perhitungan berbeda dibanding harga eceran. Hal ini memberikan ruang fleksibilitas bagi KDMP untuk mengoptimalkan margin keuntungan tanpa membuka celah harga jual eceran berbeda yang bisa merugikan kompetisi sehat di level ritel.

Dari segi produk, barang yang dijual di KDMP serupa dengan yang dijumpai di toko retail, memastikan kebutuhan primer masyarakat terpenuhi dengan baik.

Namun di balik itu, hadirnya KDMP menghadapi tantangan besar untuk bersaing dengan toko retail modern yang sudah mapan seperti Alfamart dan Indomaret. Fasilitas yang lebih nyaman, kemasan produk yang lebih menarik, dan jaringan distribusi yang lebih luas menjadi daya tarik toko retail modern itu.

Tantangan ini menjadi ujian bagi pengelola dan manajemen KDMP untuk terus berinovasi dan meningkatkan daya saing. Mereka perlu mengembangkan layanan yang responsif terhadap kebutuhan lokal dan memberikan sentuhan personal yang sulit ditandingi oleh toko retail besar.

Pendekatan budaya lokal, kepercayaan komunitas, hingga integrasi teknologi sederhana bisa menjadi strategi efektif untuk mengangkat posisi koperasi di pasar.

Secara lebih luas, keberadaan KDMP sebagai koperasi desa yang melayani kebutuhan ekonomi masyarakat menunjukkan bagaimana pendekatan bottom-up dalam pembangunan ekonomi desa dapat berjalan sekaligus menjaga keseimbangan sistem ekonomi yang berkeadilan.

Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM berperan penting sebagai fasilitator dengan kebijakan yang mempertimbangkan berbagai kepentingan pelaku usaha dari berbagai lapisan.

Strategi penetapan harga yang menyamakan dengan toko retail besar adalah contoh keberpihakan yang bijak dalam menjaga keberlanjutan usaha mikro dan kecil.

Harga yang bersaing secara adil menempatkan koperasi bukan sebagai pesaing yang memberatkan warung-warung kecil, tetapi sebagai mitra yang memperkuat rantai pasok kebutuhan masyarakat desa.

Namun, tantangan utama yang dihadapi KDMP adalah menciptakan keunggulan kompetitif yang bisa menjadi nilai tambah bagi konsumen.

Keunggulan ini bukan hanya pada harga, melainkan juga kualitas layanan, ketersediaan produk khas desa, serta interaksi sosial yang erat dengan pelanggan. Penguatan kapasitas manajerial dan teknologi informasi juga menjadi keniscayaan agar koperasi mampu beradaptasi dan berkembang.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, koperasi, dan masyarakat, pemerataan ekonomi desa yang inklusif dapat diwujudkan. KDMP dapat menjadi wahana pemberdayaan ekonomi yang mengurangi kesenjangan pembangunan, sekaligus mendukung ketahanan ekonomi lokal.*Imam Kusnin Ahmad*