Bawa Clurit Diamankan Polisi

Pasuruan – menaramadinah.com : Polsek Nguling mengamankan pembawa clurit. Diduga orang tersebut bermaksud untuk melakukan kejahatan (29/9/2019).
Menurut Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endik Purnomo, sekira jam 02. 00 bertempat di pinggir jalan raya Pasuruan – Probolinggo, di depan SMPN 2 Nguling Dusun Sumurwaru Desa Sumberanyar Kecamatan Nguling.


Seseorang mendatangi tersangka untuk menanyakan tujuan berada di tempat tersebut. “Tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam jenis clurit. Dan sikap kurang bersahabat,” ujarnya.
Pada saat diminta cluritnya, pelaku melakukan perlawanan petugas. namun berhasil diamankan dibantu oleh warga sehingga dapat di amankan.
Membawa senjata tajam tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 2 (1) UU DRT No 12 Th 1951.
“Kalau nggak ada niat jahat buat apa bawa clurit. Malam dini lagi. Selaku polisi yang sedang patroli tentu saja curiga,” tambah Endik. (aza)