
Catatan H.Imam Kusnin Ahmad SH. Wartawan Senior Jawa Timur.
SERANGAN GABUNGAN Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran yang berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 7 Maret 2026 telah membuka bab baru dalam dinamika konflik global abad ke-21.
Aksi militer yang digelar dengan dalih “mencegah ancaman nuklir Iran” tidak hanya menimbulkan korban jiwa sipil dan militer yang signifikan, tetapi juga memicu balasan yang lebih terukur namun jauh lebih berdampak dari Teheran.
Balasan ini bukan sekadar reaksi defensif—melainkan pernyataan strategis yang mengubah pola permainan kekuasaan regional dan menguji kredibilitas tatanan internasional yang telah mapan selama beberapa dekade terakhir.
*Latar Belakang Serangan Awal: Di Balik Dalih “Keamanan Regional”*
Serangan yang dikenal dengan nama operasional “Guardian of Stability” ini diawali pada pukul 03.17 Waktu Iran pada 28 Februari 2026 dengan serbuan rudal jelajah dari pangkalan udara Israel di Negev dan serangan udara dari pesawat tempur AS F-35 dari pangkalan militer di Qatar.
Target utama yang disebutkan oleh kedua negara adalah fasilitas penelitian nuklir di Natanz, pangkalan komando militer di Isfahan, dan kompleks industri pertahanan di Bandar Abbas. Namun, data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa lebih dari 60% target yang terkena serangan adalah kawasan permukiman padat, rumah sakit, dan lembaga pendidikan—menyebabkan 201 orang tewas (143 di antaranya adalah warga sipil) dan 747 orang terluka parah hingga ringan. Lebih dari 3.600 bangunan sipil rusak parah, termasuk rumah sakit anak-anak di distrik southern Teheran dan sekolah menengah di kota Yazd.
Dalih tentang “ancaman nuklir Iran” yang digunakan oleh AS dan Israel juga mendapatkan tantangan dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA), yang dalam laporannya pada 5 Maret 2026 menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan Iran sedang mengembangkan senjata nuklir.
Sebaliknya, laporan tersebut mengkonfirmasi bahwa semua aktivitas nuklir Iran berjalan sesuai dengan kerangka kerja Non-Proliferation Treaty (NPT). Hal ini menunjukkan bahwa serangan tersebut lebih didorong oleh kepentingan geopolitik—mempertahankan dominasi energi dan pengaruh AS-Israel di Timur Tengah—daripada kekhawatiran tentang keamanan yang sesungguhnya.
*Balasan Iran: Strategis, Terukur, dan Mengubah Peta Kekuasaan*
Setelah sembilan hari menghadapi serangan berkelanjutan, Iran meluncurkan balasan yang diberi nama operasional “Hablumin Nasr” pada pagi hari 7 Maret 2026. Berbeda dengan dugaan banyak pihak yang mengira akan terjadi serangan tanpa jeda yang destruktif, Iran memilih pendekatan yang lebih cerdas dan berdampak jangka panjang.
Serangan balasan ini terbagi menjadi tiga tahap utama:
Pertama, penggunaan drone kamikaze Shahed-2000 generasi baru yang dilengkapi dengan teknologi visi komputer dan algoritma kecerdasan buatan (AI).
Drone-drone ini mampu mengelabui sistem pertahanan udara canggih seperti Iron Dome milik Israel dan Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) milik AS.
Hasilnya, lebih dari 80% target yang dituju berhasil ditembus—termasuk pangkalan udara AS di Kuwait, kilang minyak utama di Bahrain yang dikelola oleh perusahaan Amerika, dan kompleks fasilitas logistik militer Israel di pelabuhan Haifa. Kerusakan yang ditimbulkan pada infrastruktur ekonomi dan militer ini membuat kedua negara harus menghadapi kerugian finansial yang diperkirakan mencapai lebih dari 2,3 miliar dolar AS.
Kedua, koordinasi taktis yang terpadu dengan sekutu regional Iran seperti kelompok Houthi di Yaman dan gerakan Hezbullah di Lebanon. Melalui jaringan komunikasi satelit terenkripsi yang dikembangkan secara mandiri, Iran berhasil menyinkronkan serangan di berbagai lokasi secara bersamaan.
Houthi menyerang kapal tanker milik perusahaan Amerika di Selat Hormuz, sementara Hezbullah melakukan serangan terhadap pos-pos militer Israel di perbatasan selatan Lebanon. Strategi ini tidak hanya menyebarkan fokus kekuatan militer AS-Israel, tetapi juga menunjukkan bahwa Iran telah membangun jaringan kekuatan yang tidak dapat diabaikan di seluruh wilayah Timur Tengah.
Ketiga, serangan simbolis terhadap wilayah sekitar reaktor nuklir Israel di Dimona. Iran sengaja menargetkan area buffer sekitar reaktor tanpa merusak inti fasilitasnya—sebagai pesan yang jelas bahwa mereka memiliki kemampuan untuk menimbulkan kerusakan yang jauh lebih besar jika konflik terus berlanjut.
Langkah ini juga dirancang untuk menarik perhatian internasional tentang keberadaan senjata nuklir Israel yang tidak pernah diakui secara resmi, sementara Iran sendiri telah mematuhi semua ketentuan NPT.
*Dampak Global dan Reaksi Masyarakat Internasional*
Reaksi terhadap konflik ini menunjukkan perpecahan yang jelas dalam komunitas internasional. Amerika Serikat dan Israel mendapatkan dukungan terbatas dari sekutu Tradisional mereka seperti Inggris dan Australia, namun sebagian besar negara di dunia—termasuk Uni Eropa yang lebih banyak mengambil sikap netral—mengkritik aksi militer yang dianggap melanggar hukum internasional dan prinsip kedaulatan negara.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Dewan Keamanan mengadakan rapat darurat pada 8 Maret 2026, namun tidak dapat menghasilkan resolusi yang mengikat karena veto dari Amerika Serikat.
Di sisi lain, Iran mendapatkan simpati dan dukungan moral dari banyak negara di kawasan Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Beberapa negara bahkan mengumumkan langkah-langkah ekonomi untuk mendukung Iran, seperti meningkatkan perdagangan barang esensial dan membentuk mekanisme pembayaran yang tidak menggunakan mata uang dolar AS.
Hal ini menunjukkan bahwa otoritas mata uang dolar sebagai mata uang perdagangan global mulai tergerus akibat kebijakan luar negeri yang agresif dari Amerika Serikat.
Secara ekonomi global, konflik ini menyebabkan kenaikan harga minyak mentah hingga 15% dalam seminggu, mencapai angka 112 dolar per barel. Hal ini berdampak langsung pada inflasi di negara-negara berkembang dan memperlambat pertumbuhan ekonomi global yang baru saja mulai pulih dari dampak pandemi. Selain itu, ketidakpastian politik di Timur Tengah juga menyebabkan penarikan investasi asing dari kawasan tersebut, yang berpotensi memperpanjang periode resesi ekonomi regional.
*Perubahan Pola Permainan Konflik Modern*
Konflik ini menunjukkan bahwa paradigma perang konvensional telah berubah secara drastis. Kekuatan militer yang besar tidak lagi menjamin kemenangan yang mudah, terutama jika tindakan yang diambil tidak memiliki dasar hukum dan moral yang kuat. Iran berhasil membuktikan bahwa dengan mengembangkan teknologi militer yang tepat sasaran dan membangun jaringan kemitraan strategis, negara berkembang dapat menyeimbangkan kekuatan dengan negara adidaya.
Selain itu, peran teknologi dalam konflik ini tidak dapat diabaikan. Penggunaan AI dan sistem komunikasi terenkripsi oleh Iran menunjukkan bahwa kemajuan teknologi telah memberikan kesempatan bagi negara-negara dengan anggaran militer yang lebih kecil untuk bersaing dengan kekuatan besar. Hal ini membuka peluang bagi munculnya model konflik baru yang lebih fokus pada kecepatan, akurasi, dan dampak psikologis daripada jumlah pasukan atau kekuatan api yang besar.
*Dari sisi politik, konflik ini juga menguji kredibilitas tatanan internasional yang didirikan setelah Perang Dunia II.*
Ketidakmampuan PBB untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum internasional oleh negara adidaya menunjukkan bahwa organisasi ini perlu melakukan reformasi mendasar agar tetap relevan di abad ke-21. Selain itu, munculnya blok negara yang mendukung otonomi dan kedaulatan negara menunjukkan bahwa dunia sedang bergerak menuju sistem kekuasaan multipolar yang lebih seimbang.
Serangan AS-Israel ke Iran pada akhir Februari hingga awal Maret 2026 bukan hanya konflik regional biasa—melainkan titik balik dalam sejarah kekuasaan global. Balasan yang diberikan Iran telah membuktikan bahwa negara-negara yang memiliki tekad kuat dan kemampuan inovatif dapat menyeimbangkan kekuatan dengan kekuatan besar.
Konflik ini juga mengingatkan kita bahwa keamanan regional dan global tidak dapat dicapai melalui kekerasan atau dominasi satu pihak, melainkan melalui dialog, penghormatan terhadap hukum internasional, dan penghargaan terhadap kedaulatan setiap negara.
Meskipun dampak ekonomi dan sosial dari konflik ini masih akan terasa dalam beberapa tahun mendatang, peristiwa ini telah membuka jalan bagi perubahan positif dalam tatanan internasional.
Semoga pengalaman pahit dari konflik ini dapat menjadi pelajaran bagi semua negara untuk lebih menghargai perdamaian dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan global yang sesungguhnya—seperti perubahan iklim, pandemi, dan kesenjangan ekonomi. Hanya dengan cara itu, kita dapat membangun dunia yang lebih adil, damai, dan sejahtera bagi generasi mendatang.*Wallahu A’lam Bisshawab*
