“Uang Komite Rp1,2 Juta dan Keterbatasan PIP: Ketika Kemiskinan Menekan Jiwa Anak SD”

Oleh : Imam Kusnin Ahmad SH Wartawan Senior. Aktif di PW ISNU Jatim.

KEMATIAN YOHANES Bastian Roja (YBR), anak kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggetarkan hati seluruh masyarakat Indonesia. Kamis (29/1/2026), ia ditemukan tewas setelah gantung diri karena tidak bisa membeli alat tulis seharga Rp10.000 yang dibutuhkan untuk sekolah.

Di balik tragedi menyayat hati ini, muncul fakta menyakitkan bahwa keluarga YBR terbebani uang komite sekolah sebesar Rp1,2 juta per tahun dan selama tiga tahun berturut-turut tidak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang digulirkan pemerintah bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tragedi ini bukan hanya kasus individu, tetapi cerminan betapa beratnya beban kemiskinan yang menekan psikis dan mental anak-anak di pelosok negeri, serta urgensi peran semua pihak—keluarga, guru, dan pemerintah—untuk melindungi anak dari beban yang tidak seharusnya mereka tanggung.

*Rantai Peristiwa yang Mengarah pada Tragedi*

Satu per satu fakta terkait kematian YBR terungkap secara perlahan. Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene, mengungkapkan bahwa meskipun sekolah berstatus negeri, setiap siswa diwajibkan membayar uang komite sebesar Rp1,2 juta per tahun—naik dari Rp500.000 sebelumnya karena sekolah menjadi tuan rumah kegiatan olahraga antar kecamatan.

Keluarga YBR yang tergolong kurang mampu hanya mampu membayar tahap pertama sebesar Rp500.000, dengan sisa pembayaran Rp720.000 yang belum tercicil.
Selain beban uang komite, YBR juga menghadapi kesulitan dalam mendapatkan peralatan belajar yang memadai.
Permintaannya untuk membeli buku dan pena seharga Rp10.000 tidak dapat dipenuhi ibunya, yang menjadi pemicu putus asa pada diri anak tersebut.

Masalah administrasi juga menyertai keluarga YBR: ibunya terdaftar di Kartu Keluarga Kabupaten Nagekeo, sehingga YBR baru dapat masuk dalam KK neneknya saat kelas 3. Kondisi ini menjadi penghalang utama dalam penerimaan bantuan PIP selama tiga tahun terakhir.
Pada tahun ini, sekolah telah mengajukan nama YBR sebagai penerima PIP dengan dana sebesar Rp450.000 yang sudah tercatat di rekening, namun pencairannya terhenti karena perbedaan domisili pada KTP ibunya.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah, pungutan uang komite sebesar Rp1,2 juta tersebut tidak diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada dan hanya dikonsultasikan dengan pengawas sekolah. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan biaya pendidikan di sekolah negeri, yang seharusnya menjadi akses pendidikan layak bagi semua anak tanpa memandang kondisi ekonomi keluarga.

*Kemiskinan yang Menekan Psikis dan Mental Anak*

Kemiskinan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga berdampak mendalam pada kesehatan psikis dan mental anak-anak. Anak-anak dari keluarga kurang mampu seringkali merasakan tekanan yang luar biasa akibat tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar untuk belajar, seperti alat tulis, seragam, atau membayar biaya sekolah yang tidak terduga.

Pada kasus YBR, usianya yang masih sangat muda membuatnya tidak memiliki kemampuan untuk mengelola emosi dan stres akibat beban tersebut. Ia melihat kegagalan untuk mendapatkan alat tulis sebagai bentuk kegagalan diri dan beban tambahan bagi keluarga yang sudah tertekan secara ekonomi.

Tekanan ini semakin diperparah ketika anak merasa bahwa mereka tidak memiliki akses ke bantuan yang seharusnya ada untuk mereka. Program PIP yang dirancang untuk memulyakan siswa kurang mampu dan memastikan mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lancar, justru tidak dapat dinikmati YBR akibat masalah administrasi yang bisa saja diantisipasi lebih awal.

Kondisi ini membuat anak merasa ditinggalkan dan tidak memiliki harapan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan melalui pendidikan.

*Peran Guru, Keluarga, dan Pemerintah dalam Melindungi Anak*

Peran guru sangat krusial dalam mendeteksi tanda-tanda tekanan pada siswa. Guru sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan anak setiap hari, seharusnya mampu mengenali perubahan perilaku atau tanda-tanda kesusahan pada siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Selain itu, guru juga harus menjadi ujung tombak dalam memastikan transparansi biaya sekolah dan mengadvokasi hak siswa untuk mendapatkan bantuan pemerintah yang sesuai.

Di sisi lain, keluarga juga perlu didukung untuk memahami bahwa pendidikan adalah hak anak dan mereka tidak sendirian dalam menghadapi beban biaya sekolah. Pihak keluarga seharusnya mendapatkan informasi yang jelas tentang program bantuan yang ada dan dibantu untuk menyelesaikan masalah administrasi yang menghalangi penerimaan bantuan tersebut.

Pemerintah bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan komitmen untuk memulyakan siswa dengan program nyata seperti PIP. Namun, implementasi program ini perlu diperkuat dengan pengawasan yang ketat, penyederhanaan prosedur administrasi, dan koordinasi yang baik antar instansi—mulai dari sekolah, dinas pendidikan daerah, hingga pihak bank yang menangani pencairan dana.

Selain itu, perlu ada pengawasan yang ketat terhadap pungutan biaya di sekolah negeri untuk memastikan tidak ada beban tambahan yang tidak perlu bagi keluarga siswa.

Tragedi kematian YBR adalah pelajaran pahit bagi seluruh bangsa Indonesia tentang betapa pentingnya memastikan akses pendidikan yang layak dan bebas dari beban yang tidak seharusnya bagi anak-anak. Beban uang komite yang terlalu besar, masalah administrasi yang menghalangi penerimaan bantuan PIP, dan tekanan kemiskinan yang menekan psikis anak adalah kombinasi mematikan yang harus segera diatasi.

Pemerintah perlu memperkuat implementasi program bantuan pendidikan dengan memperbaiki sistem administrasi dan pengawasan. Guru harus dilatih untuk menjadi pendamping yang peka terhadap kondisi siswa, sementara keluarga perlu diberikan akses informasi dan dukungan yang memadai.

Hanya dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kita dapat memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang harus kehilangan nyawanya akibat tekanan pendidikan yang tidak adil. Semoga tragedi YBR menjadi titik balik bagi perbaikan sistem pendidikan di Indonesia yang lebih inklusif dan manusiawi.*Wallahu A’lam Bisawabi*