
Bali-menaramadinah.com-Pemprov Bali berencana menerapkan kebijakan pariwisata berkualitas mulai 2026 dengan memperketat penyaringan wisatawan mancanegara (wisman). Salah satu syarat yang dipertimbangkan adalah pemeriksaan saldo tabungan tiga bulan terakhir, selain pengecekan lama tinggal dan rencana aktivitas selama di Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kebijakan ini bertujuan agar kunjungan wisman lebih terkontrol, meniru praktik seleksi wisata di sejumlah negara lain. Sepanjang 2025, Bali mencatat rekor tertinggi kunjungan wisman, yakni sekitar 7,05 juta orang melalui jalur udara dan 71 ribu melalui jalur laut.
Lonjakan kunjungan pascapandemi dinilai membawa kesulitan penyaringan wisatawan dan memicu berbagai dampak negatif. Karena itu, Pemprov Bali ingin beralih dari mengejar kuantitas ke kualitas kunjungan, agar wisatawan yang datang tidak menimbulkan masalah dan justru memberikan dampak positif bagi ekonomi pariwisata. Kebijakan ini akan diatur melalui peraturan daerah tentang tata kelola kepariwisataan.
MM
