Pelaku Pencuri Barang SDN Ngabar Di Tangkap

Pasuruan – menaramadinah.com: Mohammad Effendi alias Pepeng (29) Dusun Ngabar Rt 05 Rw 03 Desa Ngabar Kecamatan Kraton. Pelaku pencurian barang milik SDN Ngabar Kecamatan Kraton berhasil ditangkap Tim Resmob Suropati (TRS) Minggu (22/9/2019).

Kasat Reskrim AKP SLamet Santoso di dampingi Kasubag Humas AKP Endyk Purnomo Polresta Pasuruan mengungkapkan kasus atas laporan sekolah yang kehilangan 1 (satu) printer merek Epson type L 360, dan 1 unit printer merek merek Brother type HL 1100, 1 unit scanner merek Canon, 1 unit monitor LCD merek inforce, 1 unit TV 14 inci.
“Setelah kita mendapat informasi pelaku pencurian. Tim Resmob bergerak cepat untuk mengamankan pelaku,”ujar Kasat.
Dikatakan lagi, pelaku ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Dusun Lemasan Desa Lemasan Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan.
Barang bukti yang diamankan
1 buah monitor merek Inforce LED TFT model 1F171DW warna hitam dan 1 buah linggis. “Saat ini tersangka diperiksa intensif di Mapolres,” tambahnya. (aza)