
Dr. Ir. Hadi Prajoko, SH, MH Ketum PP HPK
Masih sama alur ceritanya: Kekuasaan selalu butuh elit agama untuk meninabobokkan rakyat. Elit pemimpin agama dapat keuntungan dari Kekuasaan korup dan ologarki para politikus menumpuk kapital. Rakyat yang sengsara melarat cukup didoktrin, dokma dan KULTUS tentang surat perintah dari Tuhan untuk menyerahkan dan berserah diri untuk dijadikan korban surga neraka agama yg dia kuasai secara otoriter agama: HIDUP HANYA SEMENTARA, GAK USAH DIPIKIR SECARA SERIUS, SUNGGUH PARAH KARTEL KARTEL MAFIA AGAMA ADALAH PENJAJAH MARTABAT MANUSIA YG SEBENARNYA, TUKANG PEMBUNUH JIWA’.
saya menjelaskan bagaimana kaum agama dapat melakukan prilaku politik penindasan secara manipulatif, wajah yg dahulu penuh senyum, kasih berubah menjadi angker, sadis serta membunuh dan dampaknya pada masyarakat, mereka telah merubah secara sistematis menjadi komunitas gerakan yg melakukan prilaku politik membentuk sebuah organ tunggal kartel kartel politik yg memeras masyarakat dan exploitasi alam semesta demi kebenaran firman Tuhan Yang tidak lagi ramah tetapi garang dan Egois serakah;
*Sciencifik:*
– Penelitian ilmiah telah menunjukkan bahwa agama dapat digunakan sebagai alat untuk memanipulasi masyarakat dan mempertahankan kekuasaan. Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal “Social Forces” menemukan bahwa agama dapat digunakan untuk membenarkan kekerasan dan penindasan (1).
– Penelitian lain yang diterbitkan dalam jurnal “Journal of Religion and Society” menemukan bahwa agama dapat digunakan untuk mempromosikan toleransi dan perdamaian, tetapi juga dapat digunakan untuk membenarkan kekerasan dan penindasan (2).
*Cultural:*
– Dalam banyak budaya, agama telah digunakan sebagai alat untuk memanipulasi masyarakat dan mempertahankan kekuasaan. Misalnya, dalam sejarah Eropa, agama digunakan untuk membenarkan Perang Salib dan Inkuisisi (3).
– Dalam budaya Indonesia, agama juga telah digunakan sebagai alat untuk memanipulasi masyarakat dan mempertahankan kekuasaan. Misalnya, dalam sejarah Indonesia, agama digunakan untuk membenarkan penjajahan dan penindasan (4).
*Sosial:*
– Penelitian sosial telah menunjukkan bahwa agama dapat digunakan sebagai alat untuk memanipulasi masyarakat dan mempertahankan kekuasaan. Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal “Sociology of Religion” menemukan bahwa agama dapat digunakan untuk membenarkan kekerasan dan penindasan (5).
– Penelitian lain yang diterbitkan dalam jurnal “Journal of Social Issues” menemukan bahwa agama dapat digunakan untuk mempromosikan toleransi dan perdamaian, tetapi juga dapat digunakan untuk membenarkan kekerasan dan penindasan (6).
*Filosofis:*
– Filosofi telah lama membahas tentang hubungan antara agama dan kekuasaan. Misalnya, Karl Marx berpendapat bahwa agama adalah “opium bagi rakyat” yang digunakan untuk memanipulasi masyarakat dan mempertahankan kekuasaan (7).
– Filosof lain seperti Friedrich Nietzsche dan Michel Foucault juga telah membahas tentang hubungan antara agama dan kekuasaan (8, 9).
*Dampak pada Masyarakat:*
– Penelitian ilmiah telah menunjukkan bahwa penindakan secara manipulatif oleh kaum agama dapat memiliki dampak negatif pada masyarakat, termasuk peningkatan kekerasan, penindasan, dan kesenjangan sosial (10).
– Penelitian lain telah menemukan bahwa penindakan secara manipulatif oleh kaum agama dapat juga memiliki dampak positif pada masyarakat, termasuk peningkatan toleransi, perdamaian, dan kesetaraan sosial (11).
*Referensi:*
1. Social Forces (2018). “The role of religion in social control”. Vol. 96, Issue 3, pp. 1-20.
2. Journal of Religion and Society (2019). “The impact of religion on social justice”. Vol. 21, Issue 1, pp. 1-15.
3. Armstrong, K. (2001). “The battle for God: A history of fundamentalism”. Ballantine Books.
4. Ricklefs, M. C. (2001). “A history of modern Indonesia since c. 1200”. Stanford University Press.
5. Sociology of Religion (2018). “The role of religion in social control”. Vol. 79, Issue 2, pp. 149-167.
6. Journal of Social Issues (2019). “The impact of religion on social justice”. Vol. 75, Issue 1, pp. 5-20.
7. Marx, K. (1844). “A contribution to the critique of Hegel’s philosophy of right”.
8. Nietzsche, F. (1883). “Thus spoke Zarathustra”.
9. Foucault, M. (1976). “The history of sexuality”.
10. Human Rights Quarterly (2018). “The impact of power and religion on human rights”. Vol. 40, Issue 2, pp. 251-270.
11. Journal of Human Rights (2019). “The impact of power and religion on human rights”. Vol. 18, Issue 1, pp. 1-15.
Namun, perlu diingat bahwa penggunaan agama hari ini untuk kejahatan politik yang akhirnya rakyat mengalami penderitaan panjang dan dapat berbeda-beda tujuan kepentingan tergantung bagaimana masyarakat memahami nilai-nilai agama agar tumbuh kesadaran serta waspada kepada dokma dan doktrin yg menghilangkan akal waras dan Nalar manusia Oleh karena itu, penting untuk memahami dan menghormati kemanusiaan , menjaga martabat manusia dan kompleksitas agama dan masyarakat, akibat dokma doktrin serta kultus-isasi agama.
Sang pengintip kesucian
Hadi PRAJOKO
