Mimpi Halal Untuk Indonesia:Pengawasan Belum Optimal, BPJPH Pacu Sertifikasi di Era Presiden Prabowo.

JAKARTA–Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengakui tantangan pengawasan di tengah ambisi besar mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia. Bagaimana strategi BPJPH di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan mimpi ini?

Pemerintah Indonesia terus mendorong sertifikasi halal bagi berbagai sektor usaha sebagai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014. Tujuannya jelas: memberikan kepastian hukum, melindungi konsumen Muslim, meningkatkan daya saing, dan membangun kepercayaan terhadap produk dalam negeri.

Namun, ambisi besar ini menghadapi tantangan serius. BPJPH mengakui bahwa pengawasan terhadap pelaku usaha terkait sertifikasi halal masih belum optimal. Keterbatasan kewenangan dan sumber daya manusia menjadi batu sandungan utama. Kasus pelanggaran seperti yang terjadi pada usaha kuliner Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, menjadi bukti nyata.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S. Burhanudin, menjelaskan bahwa kewenangan BPJPH saat ini terbatas pada pemberian sanksi administratif. Jika pelanggaran berlanjut, BPJPH menyerahkan penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Pengawasan itu di BPJPH baru sebatas tahapan ini. Kami belum memiliki kewenangan lanjutan. Yang bisa kami lakukan pertama adalah memberikan peringatan pertama dan kedua. Jika tidak diindahkan, kami mengeluarkan perintah penarikan produk,” ujar Mamat dalam acara Training of Trainer Ekonomi Syariah di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Minimnya SDM dan struktur organisasi yang belum sepenuhnya terbentuk di daerah juga menjadi kendala. Dengan cakupan wilayah pengawasan yang sangat luas, BPJPH saat ini memprioritaskan pelayanan sertifikasi dibandingkan penindakan.

BPJPH mencatat baru 2,5 juta pelaku usaha yang mengantongi sertifikat halal. Padahal, jumlah pelaku usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) mencapai sekitar 12 juta, dan mayoritas bergerak di bidang makanan dan minuman. Artinya, ada sekitar 8 juta usaha yang belum tersertifikasi.

Namun, BPJPH tidak menyerah. Lembaga ini menargetkan seluruh pelaku usaha terkait dapat tersertifikasi halal pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Empat tahun ke depan, kami menargetkan 3 juta sertifikasi per tahun. Harapannya periode Presiden Prabowo ini bisa tuntas. Itu mimpi dan target kami,” ujar Mamat.

Mimpi besar ini tentu membutuhkan kerja keras, inovasi, dan kolaborasi dari semua pihak. Berikut beberapa saran yang bisa dipertimbangkan:

1. Penguatan SDM: Pemerintah perlu segera memperkuat struktur organisasi BPJPH di daerah dan meningkatkan jumlah serta kualitas SDM pengawas.

2. Pemanfaatan Teknologi: BPJPH dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, misalnya dengan mengembangkan sistem pengawasan online berbasis data.

3. Kolaborasi Lintas Sektor: BPJPH perlu menjalin kolaborasi yang lebih erat dengan lembaga penegak hukum, lembaga perlindungan konsumen, serta organisasi masyarakat sipil.

Sosialisasi: Meningkatkan kesadaran pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya sertifikasi halal melalui edukasi dan sosialisasi yang efektif.

Mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia bukan hanya sekadar target ekonomi, tetapi juga amanat moral untuk melindungi konsumen Muslim dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri. Dengan kerja keras dan komitmen bersama, mimpi ini pasti bisa diwujudkan.*Imam Kusnin Ahmad*