
Oleh: H.Imam Kusnin Ahmad SH. Jurnalis dan Aktif di PW ISNU Jatim.
TRAGEDI robohnya musalla di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, 29/9 2025, menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera meningkatkan perlindungan terhadap para santri. Tiga kementerian yakni Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat bersinergi melalui penandatanganan kesepakatan bersama.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam membina serta mengawasi kelayakan dan keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, sinergi ini juga mencakup upaya penyehatan lingkungan pesantren agar tercipta lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para santri.
*Pesantren, Pilar Pendidikan Keagamaan Terbesar*
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa pesantren merupakan aset pendidikan keagamaan terbesar di Indonesia. “Jumlah pondok pesantren di Tanah Air mencapai 42.369, semuanya berbasis swasta,” ujarnya.
Menurut Menag, penguatan infrastruktur bukan sekadar soal bangunan, tapi juga perlindungan nyata dari negara kepada para santri.
Tragedi di Buduran,Sidoarjo, menjadi pengingat agar pemerintah dan pengelola pesantren terus memastikan semua fasilitas memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan.
*Sinergi Tiga Kementerian: Langkah Konkret dan Terukur*
Kementerian PUPR mengambil peran sentral dalam aspek teknis. Menteri Doddy Hanggodo menyatakan, “Kami akan melakukan pemetaan dan uji sampling bangunan pesantren di berbagai daerah sebagai langkah awal.” Dari hasil tersebut, akan disusun rekomendasi perbaikan dan peningkatan keamanan.
Selain itu, Kementerian PUPR juga mendampingi pengelola pesantren dalam pengurusan perizinan bangunan serta memberikan pelatihan konstruksi sederhana. Ini untuk memudahkan pesantren dalam mengelola fasilitas secara mandiri dan aman.
*Perlindungan Santri Adalah Keadilan Negara*
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan bahwa rasa aman dan nyaman bagi santri merupakan bagian dari keadilan yang harus diwujudkan negara. “Anak-anak kita harus belajar dalam lingkungan yang aman. Ini adalah bentuk perlindungan hak mereka,” ujarnya.
Keseriusan pemerintah terlihat dari sinergi lintas kementerian yang menyasar seluruh aspek mulai dari data, infrastruktur hingga pembinaan dan pengawasan.
*Keterlibatan Berbagai Pemangku Kepentingan*
Penandatanganan kesepakatan ini turut dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wakil Menteri PUPR, serta staf khusus Menteri Agama. Hadir pula Direktur Jenderal Pendidikan Islam yang sekaligus menjadi penggerak utama dalam pembinaan pesantren.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen lintas lembaga untuk menjadikan pesantren sebagai tempat belajar yang aman, sehat, dan berkualitas.
*Harapan untuk Masa Depan Pesantren Indonesia*
Penguatan infrastruktur pesantren adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Infrastruktur yang memadai dan lingkungan yang sehat akan mendukung tumbuhnya generasi santri yang tidak hanya cerdas agama, tapi juga siap menghadapi tantangan zaman.
Langkah cepat pemerintah harus didukung oleh semua pihak, mulai dari keluarga santri, pengelola pesantren, hingga masyarakat luas agar pesantren tetap menjadi pusat pendidikan yang unggul dan bermartabat.
KesimpulanPemerintah telah memperlihatkan respons sigap dengan melakukan sinergi strategis antar kementerian untuk mengawal kemanan dan kelayakan bangunan pesantren. Perlindungan terhadap para santri adalah bagian dari amanah negara menjaga masa depan generasi muda dengan memberikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.Dengan kerja sama lintas sektor ini, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat tumbuh menjadi pusat pendidikan keagamaan yang kuat, sehat, dan berdaya saing, sekaligus memperkokoh peranannya sebagai pilar penting pembangunan bangsa.*****
