
Jakarta, menaramadinah.com – Setelah mengetahui adanya anggota Banser Rida yang digebuki hingga babak belum dan masuk rumah sakit oleh Gerombolan Habib Bahar bin Smit. Maka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap para pelakunya saat menghadiri pengajian di Kota Tangerang kemarin.

“LBH Anshor menekankan proses hukum harus ditegakkan cepat dan tanpa pandang bulu. Kami mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya dalam waktu 1×24 jam segera menangkap dan menahan para pelaku penganiayaan serta pengeroyokan tanpa pengecualian,” tegas Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa, di Jakarta, Jumat (26/9/2025) hari ini..
Akibat insiden tersebut, Rida mengalami luka serius di hampir seluruh tubuhnya dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kota Tangerang. Aksi kekerasan itu sempat terekam video dan beredar luas di media sosial, serta menuai sorotan
Ia meminta aparat bertindak profesional dan menjerat pelaku sesuai Pasal 170 KUHP ayat (1) dan (2) juncto Pasal 55 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara sehingga pelaku dapat langsung ditahan.
Sedangkan DPC GP Ansor Kota Tengerang hari ini juga mendatangi Polres Kota Tangerang dalam upaya Silaturrahmi sekaligus menanyakan proses hukum pengeroyok Rida hingga babak belur oleh Mukibin Klan Baalawi.
DPC GP Ansor Kota Tangerang meminta menangkap semua yang melakukan pemukulan dan penganiayaan secara terencana secepatnya. Jangan hanya satu orang saja. Tapi semuanya. Bila perlu Habib Bahar Smit ditangkap juga. Karena yang menyuruh.
Kedatangan DPC GP Ansor dan Banser Kota Tangerang ke Polres Kota Tangerang mendapat dukungan dari Rois Aam dan Ketua Tanfiziah MWC NU Kota Tangerang.
Dr. Moh Zauhari Kapolres Kota Tangerang beserta jajarannya merespon dengan baik dan menerima kedatangan DPC GP Ansor dan Banser.
Beliaunya Siap memproses laporan pengeroyokan dan penganiayaan itu dengan cepat. Hal ini membuat GP Ansor dan Banser Kota Tangerang yang datang jumlahnya sangat banyak itu merasa senang sekali.
Kemudian mereka pulang dengan damai. Karena dijanjikan oleh Kapolres Kota Tangerang akan diproses semua yang terlibat. Tanpa terkecuali.
Husnu Mufid
