
Jember-Menaramarah.com,Kepala Dinas BPJS Tenaga Kerja Jember Dadang mengucapkan belasungkawa sedalam-dalam terjadi kecelakaan Bus Pariwisata membawa karyawan RS Bina sehat rekreasi ke Bromo probolinggo.
Kecelakaan di Bromo ada 3 Karyawan RS Bina sehat sekali lagi kami
mewakili perusahaan, mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kecelakaan yang menimpa karyawan-karyawan yang sedang berekreasi di Bromo.
Ada 3 karyawan yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, yaitu:
– Arti Wibawati
– Hesti Purba
– Hendra Pratama
Manfaat yang diberikan Oleh BPJS Tenaga kerja Jember di jelaskan Kepala Dinas BPJS TK Dadang antara lain Jaminan sebagai berikut:
– Jaminan kematian sebesar Rp 42 juta per peserta
– Bantuan beasiswa untuk putra-putri korban yang masih bersekolah, maksimal 2 orang anak
– Hak tabungan yang sudah dikumpulkan
– Manfaat pensiun yang sedang dipersiapkan
Lebih lanjut di disampaikan oleh Dadang Penerima manfaat Ahli waris atau keluarga korban .Jika tidak ada ahli waris, maka manfaat dapat diberikan kepada satu derajat di atas atau di bawah keluarga korban ujar Dadang.
Ketentuan pemberian manfaat kepada pihak penerima atau pewaris tidak ada jangka waktu untuk menerima jaminan.
Manfaat diberikan sekali saat terjadi risiko yang menimpa korban katanya.
BPJS Tenaga Kerja Jember berharap dapat memberikan dukungan kepada keluarga korban melalui manfaat yang diberikan,semoga pemberian Bantuan Manfaat ini bisa Meringankan dan meringankan Beban Keluarga Korban pungkasnya.(Trisno)
