Pembunuh Rangga Pahlawan Kecil Meninggal Dunia di Sel Tahanan

Banda Aceh -menaramadinah.com- Samsul Bahri (41), pembunuh Rangga (9) yang mencegah ibunya DA (28) diperkosa, meninggal di sel tahanan. Samsul tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit.
“Tadi malam sekitar jam 12 dia meninggal di ruangan sel,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo saat dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (18/10/2020).

Polisi menyebut, sehari sebelumnya, Samsul sempat dibawa ke rumah sakit karena dehidrasi setelah tidak mau makan-minum. Setelah menjalani pengobatan, dokter membolehkan Samsul dibawa pulang ke penjara.

“Menurut teman satu selnya dia memang tidak mau makan dan minum.

Tadi malam Samsul rencananya bakal dibawa kembali ke rumah sakit. Namun polisi menemukan residivis kasus pembunuhan itu sudah meninggal dunia.

“Dokter belum memberikan keterangan penyebab dia meninggal. Kita mau melakukan autopsi tapi keluarga menolak,” ujar Arief.

Sebelumnya, SamsulĀ  membunuh Rangga karena berteriak untuk mencegah ibunya DA diperkosa pelaku. Kejadian itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (10/10) dini hari. ISN